TEMPO.CO , Pekanbaru: Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan mulai berdampak buruk bagi masyatakat Riau. Sebanyak 2.712 warga mulai terserang penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). "Kondisi udara Riau dalam keadaan sedang hingga tidak sehat," Kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Sjafril, kepada Tempo, Jumat, 31 Juli 2015.
Selain ISPA, Dinas Kesehatan juga mencatat pelbagai penyakit lainnya yang kini mulai menjangkit warga Riau. Sebanyak 84 orang menderita penyakit pneumonia, 84 menderita asma, 162 iritasi mata, 344 iritasi kulit. Total kasus secara keseluruhan mencapai 3.373 penderita akibat dampak asap.
Andra mengakui, pencemaran udara di Riau memperburuk kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan menghimbau kepada warga terutama yang menderita penyakit jantung dan paru agar tidak keluar rumah. Bila ingin beraktifitas di luar rumah sebaiknya memakai masker. "Kepada pihak sekolah agar mengingatkan anak murid terus memakai masker saat proses belajar mengajar," katanya.
Menurut Andra, pencemaran udara di Riau saat ini masih bersifat fluktiatif dalam kategori sedang hingga tidak sehat. Kondisi tersebut dinilai masih cukup aman untuk aktifitas di luar rumah, namun harus menggunakan masker. Dinas Kesehatan belum menyarankan pemerintah untuk meliburkan aktifitas publik. "Kondisi masih kondusif, tapi tetap harus menggunakan masker."
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika stasiun Pekanbaru mengatakan, satelit Tera dan Aqua memantau 76 titik panas di Sumatera. Sebanyak 40 titik diantaranya berada di Riau. Titik panas tersebut cenderung menurun dari hari sebelumnya mencapai 168 titik. "Tingkat kepercayaan di atas 70 persen atau 19 titi," kata kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin.
Sugarin mengatakan, Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan turut memperburuk kualitas udara. Indeks Standar Pencemaran Udara di Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat. Akibat asap, jarak pandang di beberapa wilayah menurun seperti Pekanbaru 3 Kilometer, Dumai 4 Kilometer, Pelalawan 2 titik dan Rengat 2 titik.
RIYAN NOFTIRA