TEMPO.CO, Malang-Jaringan Santri dan Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) menuntut agar tokoh yang terbukti terlibat korupsi dan melanggar hak asasi manusia tidak dipilih menjadi pemimpin NU. "Jangan beri kesempatan kepada koruptor dan pelanggar HAM," kata Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Laskar 1926, Hayyik Ali. Jaringan santri dan aktivis terdiri dari Laskar 1926, Ma'had Aly Sukorejo, Jaringan NU Kultural, Front Nahdliyyin, Komunitas Santri NU dan Malang Corruption Watch (MCW).
Dalam Kongres NU di Jombang diharapkan muktamirin memilih pemimpin yang bersih dan amanah. Agar NU tak terciderai dengan pemimpin yang melanggar hukum. Termasuk menolak koruptor dan pelanggar HAM menjadi pengurus. Apalagi mencalonkan diri menjadi Ketua UMUM Pengurus Besar NU.
NU, kata Hayyik merupakan organisasi besar yang rawan ditumpangi kepentingan. Jika koruptor dan pelanggar HAM menjadi pengurus, NU akan dijadikan alat melanggengkan kekuasaan dan mencuci tangan atas dosa masa lalu.
Para muktamirin diharapkan terlibat aktif dalam muktamar untuk mewujudkan muktamar yang beretika dan beradab. Menolak segala bentuk praktik menyimpang seperti politik uang atau suap. Politik uang akan menciderai kepercayaan umat kepada ulama. "Bebaskan Muktamar NU dari kepentingan politik," katanya.
Mereka juga mencurigai muktamar ditumpangi kepentingan partai politik untuk mengamankan kekuasaan dan pemilihan kepala daerah serentak. Mengingat jumlah massa NU yang besar menggiurkan para politisi untuk mencari dukungan.
Selain demi kepentingan politik NU juga rawan diselewengkan untuk kepentingan ekonomi. Untuk itu, katanya, harus dipimpin oleh ulama intelektual yang punya kemampuan manajerial dan fasih berorganisasi. NU berpotensi menjadi motor penggerak perubahan sosial. "Jaringan NU sampai di tingkat desa."
EKO WIDIANTO