TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung berencana mengalihkan subsidi sekolah gratis yang diterima 60 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta pada 2015. Subsidi akan difokuskan ke tiap siswa miskin di SMA dan SMK Negeri dan swasta, tidak lagi menyeluruh ke semua siswa di 60 sekolah swasta penerima. “Sekolah bersubsidi dialihkan jadi siswa bersubsidi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana.
Rencana pengalihan subsidi itu terkait membludaknya siswa miskin terutama di SMK Negeri pada tahun ajaran baru 2015-2016. Beberapa SMK Negeri harus menampung lebih dari separuh kuota siswa baru. “Berdasarkan hasil evaluasi, penerima subsidi sekolah gratis ada yang bukan warga Kota Bandung,” ujar Elih. Nantinya, hanya siswa miskin warga Kota Bandung yang berhak menerima subsidi sekolah gratis itu.
Tahun ini, pemerintah Kota Bandung memberikan dana subsidi sekolah gratis sebesar Rp 1,4 juta per siswa per tahun di 60 SMA dan SMK swasta, serta sebuah SMK Negeri. Dinas Pendidikan kini tengah menghitung jumlah siswa miskin warga Kota Bandung yang berhak mendapat subsidi sekolah gratis dengan jumlah dana yang sama per orang.
Elih mengakui, membludaknya pendaftar siswa miskin ke SMK Negeri berpengaruh terhadap biaya operasional sekolah. Sebab siswa miskin dibebaskan dari pembayaran iuran bulanan dan dana sumbangan pendidikan (DSP). “Pengaruh ada, tapi tidak ada gangguan yang dramatis,” ujarnya.
Sejumlah Kepala SMK Negeri yang siswanya membludak dibanding tahun lalu, berharap jumlah subsidi siswa gratis tersebut bisa meningkat sesuai atau tak jauh dari unit cost pelajar SMK. “Subsidi perlu ditambah jika sekolah tidak boleh memungut dana dari siswa tidak mampu,” ujar Kepala SMKN 2 Asep Tapip. Berdaya tampung 572 siswa baru, jumlah siswa miskin yang diterima sebanyak 313 orang.
Adapun Kepala SMKN 12, Lukman mengatakan, unit cost siswa SMK rata-rata sebesar Rp 4,6 juta per siswa per tahun, berdasarkan kajian peneliti. Saat ini, tiap siswa miskin SMK mendapat subsidi setahun Rp 1,5 juta dari pemerintah Kota Bandung, Rp 1,2 juta dari pemerintah pusat, dan Rp 600 ribu dari Provinsi Jawa Barat.
ANWAR SISWADI