TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengaku tak bisa berbuat banyak terkait dengan sikap Hakim Sarpin Rizaldi yang bersikeras menolak mencabut laporannya terhadap dua komisioner Komisi Yudisial ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Menurut Tedjo, pelaporan ke polisi merupakan hak pribadi Sarpin.
"Lagi pula, saya tak bisa lagi paksa Sarpin, karena dia bukan anak buah saya," kata Tedjo kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015. (Baca: Blakblakan Sarpin Rizaldi, Mengapa Emoh Didamaikan)
Meski begitu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu tak akan menyerah mengemban tugas Presiden Joko Widodo untuk mendamaikan Sarpin dengan dua komisioner KY: Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri. Tedjo akan terus mencoba berkomunikasi dengan Sarpin. (Lihat video: Tak Mau Cabut Laporan, Sarpin: Saya Terlalu Sakit Hati)
Tedjo berencana menemui Sarpin beberapa kali dan berbicara dengan hati untuk bersedia menempuh jalur damai. Tedjo yakin sikap keras Sarpin akan luluh jika dia mengajak berdialog dengan baik-baik. (Baca: Kasus Sarpin dan Pimpinan KY, Jokowi Serahkan ke Tedjo)
"Kapan waktunya, ya menunggu senggang saya dan hakim Sarpin," ucap Tedjo. "Tapi, yang jelas, harus pelan-pelan, tak boleh buru-buru."
Sebelumnya, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri dilaporkan Sarpin ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Keduanya mencibir keputusan Sarpin yang memenangkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi.
INDRA WIJAYA