Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Sebut BPJS Haram, Soekarwo: Jangan Khawatir  

image-gnews
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan pemberian jaminan kesehatan untuk setiap warganya yang miskin adalah tanggung jawab pemerintah. "Saya akan sampaikan ke pemerintah pusat bahwa jaminan kesehatan itu penting," kata Pakde Karwo—sapaan Soekarwo—setelah menghadiri Silaturahmi Kerukunan Umat Beragama di Balai Prajurit Kodam V Brawijaya, Rabu, 29 Juli 2015.

Pernyataan itu merupakan tanggapan terhadap fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia untuk penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena itu, menurut dia, pemerintah pusat harus melakukan pembicaraan kembali sehingga jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin masih diberikan pemerintah. "Tidak tahu nantinya bagaimana, diganti atau bagaimana, yang jelas jaminan kesehatan harus tetap ada."

Masyarakat miskin diminta tidak terlalu mengkhawatirkan fatwa haram MUI tentang BPJS. Dia meminta masyarakat tetap percaya bahwa pemerintah akan tetap menyediakan jaminan kesehatan. "Percayalah jaminan kesehatan itu tetap ada."

Provinsi Jawa Timur memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk masyarakat miskin. Dengan demikian, masyarakat miskin akan tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

Adapun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdussomad Buchori mengatakan MUI Jawa Timur belum menerima salinan fatwa haram untuk BPJS itu dari MUI pusat. Namun Abdussomad mengatakan, jika penyelenggaraan BPJS itu merugikan, sudah dipastikan haram. "Setiap fatwa yang dikeluarkan itu hasil penelitian mendalam yang jika ditemukan unsur merugikan akan diberikan fatwa haram." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis Ulama Islam (MUI) menyatakan penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak sesuai dengan prinsip syariah. Pemerintah diminta untuk membenahi pelaksanaan BPJS Kesehatan ini agar lebih syariah. (Lihat Video MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram BPJS)

"Penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad di antara para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung unsur gharar, maisir, dan riba." Pernyataan itu tertulis dalam situs resmi MUI, menyitir keputusan Komisi B2 Masail Fiqhiyyah Mu'ashirah (Masalah Fikih Kontemporer) Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia V Tahun 2015.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.


Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama istrinya, Selvi Ananda membocorkan beberapa program yang akan diterapkan saat resmi terpilih menjadi wakil presiden, di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.
Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.


Airlangga Sebut Duet Khofifah-Pakde Karwo Penyerang di Jawa Timur, Siap Menangkan Prabowo-Gibran

7 November 2023

(dari kiri) Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyoono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat akan menyerahkan syarat pencalonan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Sebut Duet Khofifah-Pakde Karwo Penyerang di Jawa Timur, Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengklaim punya amunisi memenangkan Prabowo-Gibran di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ada duet Khofifah-Pakde Karwo.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.