TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan hari ini penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Dewan Pers bertemu di Dewan Pers hari ini. Mereka akan membahas kasus pencemaran nama baik yang diadukan Romli Atmasasmita terhadap Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho bakal jalan terus. “Siang ini kami akan diskusikan kasus ICW,” kata Stanley, sapaan Yosep, saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2015.
Romli Atmasasmita melaporkan Emerson dan Adnan atas tuduhan pencemaran nama baik setelah keduanya menganggap Romli tak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi. Romli menyatakan, tudingan itu muncul setelah namanya disebut-sebut bakal masuk panitia seleksi calon pimpinan KPK dan dimuat di media massa.
Padahal, baik Adnan maupun Emerson tak pernah menyebut langsung nama Romli. Keduanya hanya menyatakan ada calon anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK yang kredibilitasnya patut dipertanyakan. Sebab, calon anggota panitia tersebut pernah menjadi saksi ahli tersangka korupsi. (Lihat Video Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua KY Dicecar 50 Pertanyaan)
Menurut Stanley, sejauh ini Bareskrim sudah mengirim surat kepada Dewan Pers terkait dengan kasus itu. Dalam suratnya, Bareskrim meminta untuk dikirimkan ahli pers untuk keperluan berita acara pemeriksaan kasus itu. “Kami sudah menyiapkan tim ahlinya, tapi belum dijadwalkan bertemu dengan Bareskrim,” katanya.
Soal berlanjutnya kasus itu, Stanley tidak mempermasalahkannya. “Tidak apa-apa, biarkan saja. Itu dari sisi penegakan hukumnya,” katanya.
Menurutnya, sampai saat ini tidak ada prosedur di mana kasus tentang pers yang sedang ditangani oleh Bareskrim bisa dilimpahkan kepada Dewan Pers. “Adanya itu, sang pelapor harus melaporkan kasusnya kepada Dewan Pers,” katanya.
Walau begitu, Stanley pun tidak lupa mengingatkan Bareskrim bahwa prosedur penyelesaian kasus pers wajib diserahkan kepada Dewan Pers. Amanat itu sudah tertuang pada nota kesepakatan yang diteken Bagir Manan sebagai Ketua Dewan Pers dan mantan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, pada Februari 2012.
Senin, 27 Juli 2015, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan tak ada rencana penghentian kasus yang menyeret Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho. Keduanya dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik ahli pidana hukum Romli Atmasasmita.
MITRA TARIGAN