TEMPO.CO, Tangerang - Apa kabar Atut Chosiyah, Gubernur Banten non-aktif yang tersandung kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang?
Atut, terpidana 7 tahun penjara, sudah dipindah ke blok lain dari blok khusus pada masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Di blok ini Atut bersepuluh dengan terpidana lain selama sepekan, terhitung Ahad, 19 Juli hingga Ahad, 26 Juli 2015.
Kakak terpidana suap Chaeri Wardhana yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini diboyong dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur sehari sebelum Lebaran pada Kamis, 16 Juli 2015 ke LP Wanita Tangerang.
“Bu Atut sudah pindah ke Blok Mawar sekamar dengan Bu Khairunisa dan Bu Elis, sama-sama kasus tindak pidana korupsi,” kata Kepala LP Wanita Tangerang Cipriana Murbihastuti kepada Tempo, Rabu, 29 Juli 2015.
Atut dipindah ke Blok Mawar terhitung Senin, 27 Juli 2015. Menurut Murbihastuti, Atut terpaksa ditempatkan bertiga dalam satu sel karena kondisi penjara yang over kapasitas.
“Idealnya sekamar sendiri, tapi karena LP sudah over kapasitas jadi kami isi tiga orang,” kata Murbihastuti. Dia mengatakan semestinya LP hanya diisi 250 orang, tapi saat ini penghuninya mencapai 450 narapidana dan tahanan yang menjadi warga binaan.
Atut, kata Murbihastuti, juga sudah bisa dibesuk karena sudah di dalam blok. Keluarganya, terutama cucu-cucunya, disebut paling rajin menjenguk. Dipastikan pada hari Kemerdekaan 17 Agustus 2015 nanti Atut tidak akan mendapat remisi (pengurangan hukuman) seperti pada saat Lebaran lalu.
AYU CIPTA