TEMPO.CO, Manado - Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, resmi diperpanjang setelah Selasa, 28 Juli 2015 kemarin hanya ada satu pasangan saja yang mendaftarkan diri.
Ketua KPU Minahasa Selatan Fanley Pangemanan kepada wartawan mengatakan ada perpanjangan waktu pendaftaran hingga tiga hari ke depan sesuai dengan peraturan KPUD Kota Manado.
"Tapi bukan langsung hari ini (Rabu), tapi nanti baru akan kembali dibuka pada 1 hingga 3 Agustus 2015 mendatang," kata Pangemanan.
Pangemanan menjelaskan, sesuai dengan aturan, jika dalam masa perpanjangan pendaftaran tidak ada pasangan lain yang juga mendaftar, maka pilkada akan ditunda. "Jelas akan ditunda."
Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan memang sejak awal diprediksi bakal sepi peminat. Pasalnya, kekuatan calon petahana Christania Eugenia Paruntu sangat besar, sehingga membuat para pesaingnya sedikit hitung-hitungan untuk bertarung .
Apalagi pada pilkada 9 Desember 2015 mendatang kekuatan Paruntu yang merupakan kader Golkar kian besar setelah dirinya dipasangkan dengan Sekretaris DPD I PDI Perjuangan Sulawesi Utara Frangky Wongkar.
Sebenarnya ada pasangan yang coba mendaftar, yakni Ventje Tuela dan Annie Langi. Pasangan yang mengklaim memiliki kendaraan partai gabungan Gerindra, NasDem, Hanura dan PAN itu terlambat datang ke kantor KPUD Kota Manado.
"Datangnya sudah lewat pukul 16.00 WITA dan belum registrasi. Jadi kami sesuai aturan tak bisa menerima," kata Pangemanan.
ISA ANSHAR JUSUF