TEMPO.CO, Deli Serdang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) akan diperpanjang. Sebabnya, hingga penutupan pendaftaran calon pukul 16.00 sore tadi, masih ada daerah yang diisi calon tunggal atau tak ada calon sama sekali. "Sudah pasti pendaftaran diperpanjang, tapi kami masih optimistis karena masih ada waktu 13 hari lagi," ujar Tjahjo di Deli Serdang, Selasa, 28 Juli 2015.
Menurut Tjahjo, komunikasi dengan DPR dan pimpinan partai politik sudah dilakukan. Tujuannya, agar mereka mau mengusung lebih dari satu calon. Apabila lewat 13 hari tak ada perubahan, maka pilkada di daerah tersebut akan diundur pada 2017.
Opsi lain, kata Tjahjo, adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu). Namun, pembahasannya bakal dilakukan setelah 13 hari masa pendaftaran tambahan selesai dengan melihat kondisi saat itu. "Kalau tinggal lima atau enam daerah saja apa masih bisa dikategorikan keadaan genting dan mendesak sehingga bisa dikeluarkan perpu? Kan itu masih bisa didebatkan," kata dia.
Selain perpu, opsi bumbung kosong juga dipertimbangkan oleh KPU dan pemerintah. Namun, bagaimana mekanismenya masih akan dikaji lebih lanjut. Oleh karena itu, sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, masa pendaftaran akan diperpanjang sepuluh hari dan tiga hari tambahan lagi.
Data terakhir KPU, ada delapan daerah yang mengusung calon tunggal dan satu daerah yang tak memiliki pasangan calon. Masing-masing daerah tersebut ialah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan satu pasangan calon.
Selain itu, terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa Timur yang hanya memiliki satu pasangan calon. Ketiganya adalah Surabaya, Pacitan, dan Banyuwangi. Khusus untuk Surabaya, sampai Selasa lalu, belum juga muncul pasangan calon untuk melawan pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana (Risma-Wisnu) yang diusung PDI Perjuangan.
Kemudian, satu pasangan calon lainnya terdapat di Provinsi Banten dan di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
TIKA PRIMANDARI