TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyelesaikan penggeledahan di Kementerian Perdagangan pada Selasa, 28 Juli 2015. Dua kardus dokumen disita dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan dilakukan di lantai 9 gedung utama dan di sebuah ruangan di gedung belakang Kemendag. Penggeledahan di gedung utama kelar, dan beberapa orang polisi dengan kemeja biru dongker terlihat menuju lapangan parkir di sebelah gedung utama. Dua orang di antara mereka menggotong sebuah kardus berukuran sedang. "Isinya dokumen," kata polisi dengan kemeja bertuliskan Subdit II Fismondev.
Dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut. "Nanti saja dengan Kapolda Metro Jaya," ucapnya seraya menghindar. Setengah jam kemudian, penggeledahan di ruangan di gedung belakang Kemendag juga berakhir. Satu kardus berisi dokumen disita.
Penggeledahan dilakukan aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB. Dari informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi soal dwelling time. Penggeledahan juga dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Belum ada pernyataan dari Kemendag terkait dengan penggeledahan ini. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon ke Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Gunaryo tidak membuahkan hasil. Hasil sama juga didapat saat Tempo menghubungi Kepala Humas Kementerian Perdagangan Ani.
AMIRULLAH