TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Atip Tartiana mengatakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Dadang M Naser dan Agus Yasmin diwajibkan melengkapi kekurangan persyaratan pencalonan. KPU memberi batas waktu hingga 7 Agustus 2015.
"Berkas itu harus diserahkan terakhir pada tanggal 4 sd 7 Agustus," kata Atip di kantornya, Jalan Taman Kopo Indah I, Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa, 28 Juli 2015
Menurut Atip, masalah yang mendera pasangan Dadang Naser dan Agus Yasmin yakni ditemukannya beberapa berkas syarat pencalonan yang dinilai tidak valid. Makanya, kata Atip, KPU Kabupaten Bandung mengenakan sanksi kepada pasangan itu yang mengharuskan memperbaiki syarat berkas sebanyak 2 kali lipat dari hasil temuan KPU. "Yang harus diperbaiki sebesar 21 ribu, itu harus diserahkan kembali jumlah dukungan sebesar 2 kali lipat perbaikan jadi sekitar 42 ribu," ujar dia.
Namun, ucap Atip, konfirmasi terakhir dari pasangan independen Dadang dan Agus yang merupakan salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, periode 2015-2020 itu, tengah menyanggupi ihwal perbaikan berkas itu. "Mereka siap untuk memperbaiki berkasnya. Masalah itu sesuai dengan Undang-undang PKPU no. 9 tahun 2015 dan perubahannya PKPU no. 11 tahun 2015," katanya.
Di lain tempat, Dadang Naser yang juga merupakan Bupati Kabupaten Bandung periode 2010-2015 itu mengatakan tetap optimistis kembali lolos dalam pencalonan Pilkada serentak Kabupaten Bandung. "Saya punya cadangan 2 kali lipat, pendukung saya itu banyak kok," ucap dia.
Dadang pun menargetkan dalam Pilkada serentak 2015 Kabupaten Bandung, dirinya bisa kembali menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bandung. "Harus menang ya, karena menurut survei saya masih tetap paling tinggi," katanya.
Selain Dadang, pasangan Decky Fajar dan Dony Mulyana Kurnia akan meramaikan bursa pemilihan kepala daerah Kabupaten Bandung. Decky dan Dony diusung oleh PDI Perjuangan yang berkoalisi dengan Partai Demokrat.
Bakal Calon Bupati Kabupaten Bandung yang berasal dari PDIP, Decky Fajar mengatakan pencalonan dirinya dilandasi karena merasa jengah dengan kondisi Kabupaten Bandung yang senantiasa dirundung masalah birokrasi. "Strategi itu belakangan, yang penting kita sudah menyampaikan kesepakatan dan kesepahaman untuk membangun Kabupaten Bandung ini dengan duriat dan gotong royong," kata Decky kepada wartawan seusai mendaftarkan diri menjadi calon Bupati Kabupaten Bandung periode 2015-2020, di depan kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa, 28 Juli 2015.
Adapun untuk memenangkan Pilkada serentak 2015 Kabupaten Bandung itu, Decky menargetkan suara sebanyak 45 persen. "Kita target 45 persen untuk 3 pasangan, karena Anda tahu kan untuk di Kabupaten Bandung basis PDI Perjuangan cukup banyak," kata dia.
AMINUDIN