TEMPO.CO, Surabaya - Hingga akhir pendaftaran pilkada hari ini, Selasa, 28 Juli 2015, pasangan calon inkumben yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, masih tercatat sebagai calon tunggal. Pasalnya, belum ada satu pun penantangnya, baik dari Koalisi Majapahit maupun koalisi yang dikomandani Partai Kebangkitan Bangsa, yang kabarnya akan mengusung Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya Syamsul Arifin.
Di Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, suasana masih sepi. Hanya ada belasan wartawan yang menunggu pasangan calon yang akan mendaftar di detik-detik akhir pendaftaran. Namun, hingga pendaftaran ditutup tepat pukul 16.00, belum ada satu pun pasangan calon datang.
Ketua Panitia KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, sesuai dengan tahapan yang ada, KPU Kota Surabaya akan melakukan rapat pleno apabila hanya ada satu pasang calon yang mendaftar. "Dan rapat pleno itu sudah kami lakukan barusan," ucap Robiyan kepada wartawan, Selasa, 28 Juli 2015.
Menurut Robiyan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 sebagai revisi PKPU Nomor 9 Tahun 2015, apabila dalam satu daerah hanya ada satu pasangan, KPU akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, yakni pada 29-31 Juli 2015. "Selanjutnya, pada 1-3 Agustus, kami akan membuka pendaftaran lagi," ujarnya.
Robiyan juga mengapresiasi Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya yang telah memberikan usulan dan masukan kepada KPU dalam menyikapi realitas sosial yang hanya ada satu pasangan calon. "Semoga proses selanjutnya lebih lancar," tuturnya.
Sementara itu, pejabat bagian Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwas Surabaya, Sofwan mengimbau kepada KPU untuk mematuhi peraturan yang ada demi memperpanjang masa pendaftaran. "Kami selalu memberikan spirit kepada KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran," katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH