TEMPO.CO, Gresik - Tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik hari ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum setempat. Ketiga pasang calon mendaftar ke KPU dengan waktu yang berbeda.
"Ada tiga pasang calon yang hari ini mendaftar pada hari terakhir," kata komisioner KPU Kabupaten Gresik, Elvita Vetty, kepada Tempo, Selasa, 28 Juli 2015.
Pasangan calon kepala daerah yang pertama kali datang adalah Husnulhuluq-Ahmad Rubai. Mereka datang ke KPU sekitar pukul 09.00. "Calon ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerakan Indonesia Raya," ujar Vetty.
Menjelang siang, pasangan lain datang, yakni inkumben Sambari-Qosim. Mereka tiba di KPU sekitar pukul 11.00. "Pasangan tersebut diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat," ucapnya.
Pukul 14.00, datang pasangan calon yang ketiga, yaitu Nur Hamim-Junaidi. Mereka, tutur Vetty, diusung Partai Golongan Karya.
Setelah pendaftaran berakhir, KPU Kabupaten Gresik akan meneliti berkas pendaftaran yang dikumpulkan ketiga pasangan calon. KPU memiliki waktu sekitar tujuh hari untuk mengumumkan kepada ketiganya agar bisa melengkapi berkas yang kurang.
"Ada waktu sekitar 60 hari untuk melengkapi jika, misalnya, surat keterangan sehat dan surat dari pengadilan belum ada, Tapi ini di luar syarat pendaftaran yang harus diserahkan saat melakukan pendaftaran," ujarnya.
Tahun ini, ada 18 kota dan kabupaten di Jawa Timur yang melakukan pemilihan kepala daerah serentak. Pemilihan akan dilaksanakan pada akhir 2015.
EDWIN FAJERIAL