TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan tak akan memberi maaf pada dua pimpinan Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri. Komentar kedua orang itu, menurut Sarpin, telah membawa kerugian besar pada kehidupan pribadinya.
"Istri saya sakit dan anak saya harus berhenti sekolah untuk merawat ibunya," kata Sarpin saat ditemui Tempo, Senin, 27 Juli 2015.
Dia menolak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kondisi istrinya. "Sudahlah, tak usah ditanya," ucap Sarpin. "Mereka itu punya istri dan anak atau tidak? Istri mereka perempuan atau bukan? Kalau punya pasti mengerti."
Sarpin menyatakan dia tak akan menyakiti orang lain bila tak disakiti lebih dulu. Dia menolak ajakan berdamai karena merasa sudah cukup sabar dan menahan diri.
Sarpin melaporkan dua komisioner KY ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Suparman dan Taufiqurrohman memberi komentar tentang sidang praperadilan Budi Gunawan yang dimuat di media massa. Sarpin adalah hakim dalam sidang tersebut.
Dua komisioner menilai putusan praperadilan Sarpin atas permohonan Budi Gunawan merusak tatanan hukum lantaran menjadikan penetapan tersangka sebagai obyek praperadilan. Merasa tersinggung, Sarpin pun melaporkan keduanya ke polisi.
Sarpin menyatakan KY tak punya wewenang mengomentari putusan hakim. Putusan hakim, kata dia, dijamin Undang-Undang Dasar 1945 dalam kuasa kehakiman. "Saya mempertanggungjawabkan putusan saya pada Tuhan, bukan KY."
FRANSISCO ROSARIANS | MOYANG KASIH