TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan setuju dengan pelarangan praktek perpeloncoan dalam masa orientasi siswa (MOS) yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. “Saya setuju, harus dihapuskan pelonco. Kalau ada pekan orientasi enggak apa-apa, silakan, tapi itu pengenalan sekolah,” katanya di Bandung, Senin, 27 Juli 2015.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan praktek bully pada perpeloncoan tidak mendidik. “Tidak mendidik. Kalau permainan biasa, wajar,” ujarnya.
Dia setuju dengan penjatuhan sanksi pemecatan kepada kepala sekolah yang membiarkan praktek pelonco di sekolahnya, seperti yang diminta Menteri Anies. “Bagus, pecat saja,” tutur Aher.
Soal pelonco, Aher mengaku sempat mengalami sendiri. “Pernah atuh baheula, disuruh ngerayu tiang listrik segala,” ucapnya.
Saat itu Aher mengaku belum berani melawan seniornya. “Mau ngelawan gimana, senior tidak pernah salah. Kan, hanya ada dua pasal. Satu, senior tidak pernah salah. Kalau salah, kembali ke pasal satu,” katanya.
Aher mengaku dua anaknya saat masuk kuliah juga memilih tidak mengikuti MOS. “Saya enggak larang. Waktu itu dia bilang, ‘Pak saya enggak ikut, ya.’ Saya tanya, ‘Mas nanti ada masalah enggak? Enggak boleh ikut ini-itu.’ ‘Enggak apa-apa, saya mau lawan',” ujar Aher. Aher mengaku saat itu tidak ada yang tahu anaknya itu anak gubernur.
Menurut Aher, idealnya MOS itu berisi pengenalan soal sekolah baru, seperti kurikulum, guru, serta metode pengajaran yang mungkin berbeda. “Seperti apa kondisi yang akan didapatkan saat masuk sekolah. Jangan lama-lama, dua hari selesai,” tuturnya.
Dia tidak setuju soal siswa diminta membawa barang aneh-aneh dalam MOS. “Kalau bawa kacang hijau seratus biji, terus dikumpulkan dan dimasak dan dimakan ramai-ramai enggak apa-apa. Tapi yang aneh-aneh di luar kemanusiaan, janganlah,” ucap Aher.
Menteri Anies hari ini menerbitkan Surat Edaran Nomor 59389/MPK/PD/2015 tentang pencegahan praktek perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru di sekolah yang ditujukan kepada kepala daerah. Dalam surat itu, kepala daerah diminta mencegah praktek perpeloncoan. Salah satu isi surat itu meminta penjatuhan hukuman disiplin bagi sekolah yang membiarkan praktek kekerasan atau kegiatan yang menjurus pada perpeloncoan.
AHMAD FIKRI