TEMPO.CO, Tangerang - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2016-2021 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hanura, Arsyid-Intan Nurul Hikmah, batal mendeklarasikan diri dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan pada hari ini, Senin, 27 Juli 2015.
"Diundur sampai Selasa besok," kata Sekretaris Jenderal DPC PDIP Tangerang Selatan Bambang Triyadi kepada Tempo, siang ini. Rencananya, pasangan itu mendeklarasikan diri di Taman Techno 2, Bumi Serpong Damai, Kelurahan Setu, Kecamatan Serpong, pukul 13.00 WIB kemudian langsung mendaftar ke KPU.
Menurut dia, PDIP dan Hanura hari ini mesti menggelar rapat kerja khusus dengan agenda rekonsiliasi koalisi partai. Rakersus ini juga menentukan susunan acara deklarasi untuk besok.
Berdasarkan surat rekomendasi DPP PDIP dan Hanura, ucap Bambang, dua partai itu sepakat mengusung Arsyid-Intan Nurul Hikmah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. "Surat rekomendasi sudah kami terima, dan Intan Nurul Hikmah telah menyatakan bersedia berpasangan dengan Arsyid," ujar Bambang.
Pernyataan Bambang ini mematahkan rumor yang berkembang bahwa Intan menolak menjadi calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan ingin mundur dari dunia politik. "Itu tidak benar," tuturnya.
Ia juga membantah bahwa surat rekomendasi Arsyid-Intan belum ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Semua sudah terjawab dan tidak ada masalah," kata Bambang.
Sementara itu, pasangan inkumben Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie memilih Universitas Terbuka, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sebagai lokasi deklarasi. Pada waktu berbarengan, deklarasi pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra berlangsung di Restoran Anggrek, Serpong.
JONIANSYAH