TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 48 calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi menjalani seleksi tahap tiga, yaitu profile assessment. Tahapan ini terdiri atas beberapa rangkaian tes, yaitu psikotes, tes kepribadian, tes bahasa Inggris, dan diskusi interaktif dengan para asesor dan narasumber di bidang hukum, manajerial, dan psikologi.
"Kami ingin melihat psikologis, kemampuan khusus, wawasan kebangsaan, dan endurance mereka," kata anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Supra Wimbarti, di lokasi tes, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Kesehatan, Senin, 27 Juli 2015. (Lihat Video Kalangan Pengacara Dominasi Bursa Capim KPK di Sini)
Sebanyak 48 capim hadir dalam tes kali ini. Tes diselenggarakan selama dua hari hingga 28 Juli besok. Mereka juga menyerahkan surat pernyataan asli bersedia CV dan rekening bank mereka dipublikasikan kepada tim trackers Pansel yang terdiri atas unsur masyarakat dan pemerintah.
Dalam seleksi tahap ini, Pansel bekerja sama dengan perusahaan assessment PT Quantum HRM International. Dengan demikian, peran Pansel hanya sebagai monitoring team.
Namun Pansel tak menargetkan berapa orang yang akan lolos dalam tahap ini. "Tergantung apakah mereka melewati passing grade-nya," ujar Ketua Pansel Destry Damayanti. "Masukan dari masyarakat di website kami juga masuk dalam penilaian."
Ke-48 peserta yang mengikuti tes ini berasal dari berbagai latar belakang. Yaitu penegak hukum (hakim, jaksa, polisi) berjumlah sembilan orang, delapan orang adalah akademikus, berlatar belakang korporasi enam orang, dari unsur KPK lima orang, empat orang auditor, advokat tiga orang, dari LSM tiga orang, dari lembaga negara empat orang, serta PNS berjumlah tiga orang.
INDRI MAULIDAR