TEMPO.CO , Yogyakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul akan mengawasi secara ketat para pelaksana tugas kepala daerah yang akan dilantik Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Selasa 28 Juli mendatang.
“Semua pelaksana tugas akan berasal dari provinsi. Kami awasi ketat netralitasnya menjelang pemilihan kepala daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Suharno kepada Tempo Jumat 24 Juli 2015.
Suharno yang juga wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Gunungkidul itu mengharapkan pelaksana tugas yang diambil dari pejabat eselon II A dari provinsi benar-benar kompeten. Selain itu mampu menjalankan pemerintahan sementara sampai kepala daerah definitif ditetapkan.
“Seharusnya memang orang dengan kriteria bisa diajak bekerjasama dengan legislatif menyelesaikan urusan administratif terutama pembahasan APBD,” kata Suharno.
Suharno mengakui, sampai saat ini DPRD belum mengetahui gambaran siapa sosok pelaksana tugas yang diusulkan gubernur yang seluruhnya dari provinsi itu. Apakah pernah dekat dengan partai politik tertentu yang berpotensi menguntungkan kandidat bakal calon tertentu yang bersaing dalam pilkada nanti? Atau benar-benar orang netral bekerja untuk birokrasi.
“Sebab kalangan dari birokrasi banyak juga yang dikabarkan akan maju dalam Pilkada nanti,” kata Suharno.
Hampir seluruh inkumben di Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Sleman diprediksi bakal bertarung lagi pada Pilkada Desember nanti. Dengan demikian, posisi pelaksana tugas ini bisa rawan konflik kepentingan dan perlu diawasi. Terlebih mereka akan bekerja setidaknya enam bulan sejak nulai dilantik gubernur pekan depan.
Usai menggelar syawalan di Balaikota Yogyakarta Jumat 24 Juli 2015, Gubernur Daertah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hemengku Buwono X menyatakan memang sudah mengirimkan sejumlah nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk bertugas sementara mulai minggu depan.
“Semua (kandidat pelaksana tugas kepala daerah yang diusulkan) berasal dari provinsi, ketentuannya memang dari (daerah) tingkat I,” ujar Sultan.
Sultan mengatakan mereka nanti bertugas mengurus segala urusan pemerintahan dari pembahasan APBD sampai birokrasi. “Kalau ada PNS yang sudah pensiun ya pelaksana tugas harus segera merombak atau mengganti agar pelayanan masyarakat tak terganggu.”
PRIBADI WICAKSONO