Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Rektor 36 PTN Tuntut Kejelasan Status Pegawainya  

Editor

Yuliawati

image-gnews
Sekretaris Umum Panitia Nasional SBMPTN, Werry Darta Taifur menyatakan rata-rata persaingan di seleksi ujian tulis masuk kampus negeri tahun ini, mencapai 1:14 atau, satu kursi diperebutkan 14 peserta. (Komunika Online)
Sekretaris Umum Panitia Nasional SBMPTN, Werry Darta Taifur menyatakan rata-rata persaingan di seleksi ujian tulis masuk kampus negeri tahun ini, mencapai 1:14 atau, satu kursi diperebutkan 14 peserta. (Komunika Online)
Iklan

TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Forum Rektor 36 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari seluruh Indonesia mengeluhkan soal ketidakjelasan status kepegawaian ribuan dosen dan tenaga kependidikan. Forum mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum terkait status kepegawaian dosen dan tenaga kependidikan.

Menurut Ketua Forum Rektor Bustami Rahman ketidakjelasan status sekitar 5000-an pegawai terjadi di 36 PTN yang baru berubah status menjadi kampus negeri. "Nasib status pegawai kami selama bertahun-tahun menggantung sejak 2010," kata Bustami kepada wartawan di Gedung Rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, pada Jumat, 24 Juli 2015.

Rektor Universitas Bangka Belitung tersebut menilai selama ini pemerintah telah mengalihkan status puluhan kampus swasta menjadi negeri tanpa persiapan matang. "Ibarat mau melahirkan anak, tapi setelah itu dibiarkan begitu saja," ujar dia.

Akibatnya, sekitar 36 kampus swasta menjadi negeri, tapi status ribuan dosen dan pegawainya, yang menerima gaji dari anggaran milik negara, tidak jelas. "Kami berharap, tahun ini masalah ini selesai," kata Bustami.

Menurut Bustami, sebagian besar dosen dan pegawai di kampus-kampus tersebut semula berstatus sebagai Pegawai Tetap Yayasan (PTY). Akan tetapi, setelah kampus-kampus itu berubah status menjadi negeri, para pegawai jenis ini tidak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selama ini, pengelola 36 PTN baru menggaji para pegawai tetap yayasan itu dengan anggaran negara. Menurut Bustami, gaji itu diambil dari biaya kuliah mahasiswa yang termasuk kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sumber anggaran untuk gaji juga diambil dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bustami, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua jenis status kepegawaian. Keduanya ialah PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Padahal, syarat jadi PNS maksimal usia 35 tahun, banyak pegawai dan dosen kami sudah berusia lebih tua," kata Bustami.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang prosedur pengangkatan tenaga PPPK, yang menjadi turunan dari UU ASN, bisa memperjelas status kepegawaian. Sayangnya, perturan itu belum kunjung rampung. "Kabarnya, Oktober tahun ini aturan itu akan terbit, kami berharap benar-benar terlaksana," kata Bustami.

Pada Kamis malam kemarin, rektor-rektor 36 PTN baru dari seluruh Indonesia berkumpul membahas masalah ini di Hotel Inna Garuda Yogyakarta. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Sofyan Effendi. Direktur Jendral Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ali Ghufron Mukti juga datang di pertemuan itu.

Bustami mengatakan pertemuan tersebut menyimpulkan, solusi terbaik masalah kepegawaian di 36 PTN baru ialah dengan segera ada penerbitan PP mengenai pengangkatan PPPK. Jadi, bagi pegawai berusia di bawah 35 tahun bisa menjadi PNS dan yang lebih tua diangkat sebagai PPPK. "Draft PP itu sudah ada dan sedang mengalami harmonisasi di lintas kementerian," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

41 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

51 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.


Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

24 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan


Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

16 Januari 2024

Ilustrasi guru mengajar siswa berkebutuhan khusus. Dok. Pendidikan Inklusi Cikal
Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.


Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

16 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau pameran saat menghadiri LPDP Festival 2023 di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menggelar LPDP Festival 2023 dengan mengusung tema Enlivening Indonesia, Advancing The Nation yang bertujuan  memperluas publikasi hasil kerja pemerintah dalam memajukan pendidikan, riset dan kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.


Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.


APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

1 Desember 2022

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.


Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

23 September 2022

Wakil Ketua MPR-RI yang juga  Anggota  Komisi VIII DPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA.
Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.


Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

17 Agustus 2022

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

Ikatan Alumni ITS menyumbang Rp 1 miliar untuk dana abadi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan Tri Dharma kampus.


Jokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Rp 608,3 Triliun

16 Agustus 2022

Jokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Rp 608,3 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun.