TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto membantah informasi tentang pencabutan keterangan satpam Dewa Raka dalam kasus pembunuhan Angeline. Dewa merupakan salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Angeline.
“Tidak benar itu. Saya sudah cek di penyidik, dan keterangan (Dewa) tetap ada di berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Hery, Jumat, 24 Juli 2015.
BAP yang dimaksud Hery merupakan BAP tersangka Agus Tay Hamba May, yang disidik Kepolisian Resor Kota Denpasar. Keterangan Dewa juga akan digunakan dalam penyidikan Margriet Megawe sebagai tersangka pembunuhan tersebut.
Tapi Hery mengakui bahwa keterangan Dewa dalam berkas kasus penelantaran anak yang sudah diajukan ke Kejaksaan Tinggi Bali, tapi kemudian dikembalikan ke Kepolisian Daerah Bali, tidak ada. “Sebab memang tidak ada korelasinya. Kan satpam itu baru ada di situ setelah kejadian (pembunuhan Angeline),” kata Hery.
Dugaan pencabutan keterangan Dewa Raka dalam berkas kasus pembunuhan Angeline muncul dalam pertemuan para aktivis Jaringan Peduli Anak Korban Kekerasan dengan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali. Dugaan itu diperkuat dengan tidak dicantumkannya keterangan Dewa Raka dalam berkas yang diajukan polisi ke Kejaksaan Tinggi Bali dalam kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet.
Sejumlah saksi pembunuhan Angeline, sesuai dengan pernyataan Siti Sapura dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bali, di antaranya Dewa, yang sempat dilarang Margriet masuk ke dalam area rumah yang menjadi tempat terjadinya pembunuhan.
Suatu kali, Dewa masuk ke rumah itu dan melihat Margriet sedang menginjak-injak tanah dan mengendus-endus di atas lubang tempat Angeline dikubur. Kesaksian Dewa ini yang menjadi petunjuk awal polisi, yang kemudian mengolah tempat kejadian perkara lagi dan menemukan mayat Angeline.
Angeline ditemukan tewas di halaman belakang rumahnya pada Rabu, 10 Juni 2015. Pada 15 Mei 2015, Angeline dilaporkan hilang saat bermain di depan rumah oleh orang tua angkatnya, Margriet.
ROFIQI HASAN
Video Terkait:
http://www.tempochannel.com/detail/videos/tempo-kini/video/4331693057001/3-indikasi-yang-menjerat-margriet-sebagai-tersangka?autoStart=true&page=6" target ="_blank">Tiga Indikasi yang Menjerat Margriet Sebagai Tersangka