Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FEATURE: Melawan Lupa dan Bengkok Sejarah  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Para simpatisan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan yang melakukan aksi Kamisan memajang slogan kasus kasus HAM yang belum terselesaikan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jakarta (20/3). Aksi ke-346 yang bertepatan dengan 16 tahun KontraS itu menunjuk belum tuntas penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu sebagai salah satu penyebab kasus-kasus kekerasan bermunculan terus. ANTARA/Fanny Octavianus
Para simpatisan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan yang melakukan aksi Kamisan memajang slogan kasus kasus HAM yang belum terselesaikan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jakarta (20/3). Aksi ke-346 yang bertepatan dengan 16 tahun KontraS itu menunjuk belum tuntas penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu sebagai salah satu penyebab kasus-kasus kekerasan bermunculan terus. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO - SUDAH 403 kali Bedjo Untung mengikuti “Kamisan”. Aksi berdiri mematung di depan Istana Merdeka, Jakarta, itu dilakukan saban Kamis sore sejak delapan tahun silam. Bedjo menganggap kegiatan itu sebagai cara berjuang alternatif agar pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia masa lalu.

Bedjo adalah korban tragedi 1965. Dia diciduk Tim Kalong—tim yang dibentuk militer untuk menyapu anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia—di dekat pusat belanja Sarinah, Jakarta, pada Oktober 1970. Bedjo dianggap sebagai keturunan PKI. Tanpa proses pengadilan, Bedjo diterungku selama 10 tahun oleh rezim Orde Baru.

Di depan Istana, lelaki yang kini berusia 67 tahun itu tak sendirian berunjuk rasa. Ada puluhan korban pelanggaran hak asasi lain yang juga mencari keadilan. “Kalau diam saja, kasus pelanggaran HAM bisa terkubur,” kata Bedjo pada Kamis, 16 Juli lalu. “Kami melawan lupa.”

Mugiyanto, korban penculikan Tim Mawar dari Komando Pasukan Khusus pada 1998, ada di antara mereka. Sebagaimana Bedjo, Mugiyanto berharap pemerintah tak lagi abai terhadap kasus-kasus hak asasi. “Berkas kasusnya sudah mondar-mandir dari Komnas HAM. Dari dulu tak ada political will untuk mengusutnya,” ujar pria yang juga salah seorang penggagas aksi “Kamisan” ini.

Para korban pelanggaran hak asasi kini menagih janji Presiden Joko Widodo. Dalam kampanyenya saat pemilihan presiden, Jokowi bertekad bakal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang tertunggak.

Kini, setelah hampir satu tahun pemerintahannya berjalan, Jokowi memerintahkan para pembantunya untuk bergerak. Ia meminta Jaksa Agung M. Prasetyo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno untuk merumuskan cara penyelesaian utang masa lalu itu. Sudah tiga kali Prasetyo dan Tedjo duduk semeja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. “Keseriusan pemerintah terlihat saat pertama kali pertemuan langsung bertanya apa langkah konkretnya,” kata Ketua Komnas HAM Nur Khoiron.

Pertemuan pertama digelar pada 21 April 2015 di Kejaksaan Agung. Menurut Khoiron, dalam tatap muka perdana itu langsung muncul gagasan membentuk komisi gabungan. “Tapi bentuknya seperti apa, masih kami bicarakan,” kata dia. Dalam gagasan awal, komisi itu diisi perwakilan instansi yang hadir dalam pertemuan, yakni Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Polri, dan Tentara Nasional Indonesia. Kecuali Komnas HAM, peserta pertemuan sepakat mengakhiri masalah dengan rekonsiliasi. Komisi hak asasi sendiri ingin membawa enam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ke meja hijau.

Khoiron sadar lembaganya bisa terpeleset bila menyetujui pembentukan komisi gabungan. Alih-alih menuntaskan kasus, kebenaran sejarah tak pernah terungkap. “Harus ada hukuman yang setimpal dulu, proses yang fair di pengadilan, harus ada ganti rugi, dan seterusnya,” ujarnya.

Selanjutnya >> Tarik-ulur cara rekonsiliasi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Mbak Pon dan Wiji Thukul dalam unggahan Wahyu Susilo. Foto : Instagram/wahyususilo
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.


Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Dikecam karena Kaitkan IPK dengan Penuntutan
Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.


Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Kiri-Kanan: Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan (KKP), Zulficar Mochtar; Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf; Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nur Rahmat; dan Hakim Mahkamah Agung, Surya Jaya dalam konferensi pers The International Fish Force Academy of Indonesia (IFFAI) ke-2 di kantor pusat KKP, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.


Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua
Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.


Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Mohammad Choirul Anam. ANTARA FOTO
Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.


Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Massa yang mengepung Gedung LBH Jakarta terlibat bentrok di depan Gedung LBH Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.