TEMPO.CO, Semarang - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menargetkan dua-tiga tahun ke depan kondisi terminal tipe A di daerah segera rapi. Keyakinan Jonan itu terkait dengan wewenang pemerintah pusat yang hendak mengambil alih pengelolaan terminal tipe A secara langsung.
“Tiga tahun lagi ditargetkan rapi, diganti manajemen dan sarana diperbaiki,” kata Jonan saat kunjungan di Terminal Terboyo, Semarang, Rabu, 22 Juli 2015.
Jonan menuturkan Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan pemerintah daerah akan mengembalikan pengelolaan terminal tipe A ke pemerintah pusat pada 2017. “Direncanakan (terminal tipe A) diperbaiki mulai 2016. Kalau perlu, pemda dukung,” ucap Jonan.
Secara nasional, terdapat 140 terminal tipe A yang saat ini masih dikelola pemerintah daerah. Kondisi terminal yang digunakan untuk layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) itu sangat tak layak karena banyak calo, sarang kriminalitas, dan kondisi yang kumuh.
Keberadaan terminal itu, Jonan mengakui, tak hanya menimbulkan masalah pada layanan penumpang, tapi juga banyak penguasa bus membuat terminal sendiri. “Bahkan malah bikin terminal bayangan,” tuturnya.
Selain itu, masalah penjualan tiket yang banyak melibatkan calo. Kondisi itu merugikan penumpang karena tak jarang harga tiket melebihi tarif batas atas. “Ini menjadi salah satu faktor penumpang darat semakin turun. Selama ini, tiket bus bayar di dalam kabin, tak ada sistem tiket online,” kata Jonan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Agoes Harmunanto sepakat dengan aturan pengambilalihan pengelola terminal tipe A. “Kalau tak kami serahkan, malah melanggar dan kena sanksi,” ujarnya.
EDI FAISOL