TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki motif penganiayaan yang menewaskan Tiara, 13 tahun, akhirnya terkuak. Bocah yang duduk di bangku kelas V SD Maricaya, Makassar, itu dibunuh ayah kandungnya, Rudi Haeruddin, 35 tahun, hanya karena persoalan sepele. Rudi marah dengan Tiara yang membawa kunci rumah, saat dia hendak masuk dan memperbaiki rumahnya di Jalan Rappocini Raya Gang I, Kecamatan Makassar.
Kepala Kepolisian Sektor Makassar Komisaris Sudaryanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Rudi, diketahui tersangka sebenarnya tidak bermaksud membunuh putri sulungnya. Tapi, dia telanjur emosi dan memukuli Tiara secara brutal menggunakan sapu, penggaris kayu, dan balok kayu. Belakangan, Rudi baru menyesali perbuatannya menghabisi nyawa anak kesayangannya itu.
"Kronologi singkatnya, Rudi sedang memperbaiki rumahnya yang dikerjakannya sendiri. Saat mau cari bahan bangunan berupa paku, tersangka ini menitipkan kunci rumah ke korban. Namun, korban ternyata tidak di rumah saat tersangka kembali. Itulah yang memicu emosi tersangka, ketika bertemu korban yang langsung dipukulinya sampai tak sadarkan diri," kata Sudaryanto, Rabu, 22 Juli 2015.
Sebelumnya, beredar banyak versi motif pembunuhan terhadap Tiara. Selain permasalahan kunci rumah, ada yang menyebut Tiara dianiaya hingga tewas karena terus merengek dibelikan buku dan baju Lebaran. Di samping itu, juga ada yang menyampaikan Rudi kesal terhadap anaknya karena larangannya diabaikan dan Tiara tetap keluar pergi membeli makanan.
Penganiayaan terhadap Tiara terjadi di rumahnya, Selasa, 7 Juli, sekitar pukul 21.00 Wita. Dengan brutal, Rudi memukuli tengkuk dan kaki anaknya itu memakai sapu, penggaris kayu, dan balok kayu. Korban yang merupakan tulang punggung keluarganya itu sempat dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, tapi akhirnya meninggal pada Rabu, 8 Juli, sekitar pukul 07.00 Wita.
Seusai buron selama dua pekan, Rudi akhirnya ditangkap di Jalan Arief Rate, Makassar, Selasa, 21 Juli, sekitar pukul 07.30 Wita. Ia diciduk setelah aparat Polsek Makassar membuntuti istri Rudi, Ani, 30 tahun, dan anak bungsunya, Hairil Hidayat, 8 tahun. Mereka janjian bertemu. Saat melihat Rudi, petugas pun tak membuang kesempatan dan langsung menangkap pria bertato itu tanpa perlawanan.
Adapun, Rudi menyesali perbuatannya itu. Terlebih, Tiara merupakan anak kesayangannya. Pria berambut gondrong itu mengatakan perbuatannya memukuli Tiara tidak disangkanya akan berujung kematian. "Saya tidak sangka jadinya seperti sekarang. Kalau saya tahu akan mati, tidak mungkin saya pukuli itu anakku," tuturnya sembari terus menitikkan air mata.
Rudi menyatakan sepenuhnya ikhlas menjalani apa pun hukuman yang nantinya dijatuhkan terhadapnya. Pria yang juga pecandu narkoba itu mengaku menganiaya Tiara dalam keadaan emosi. Ia kesal lantaran anaknya itu membawa kunci rumah yang sempat dititipkannya, saat hendak membeli paku untuk memperbaiki rumahnya. "Saya capek sekali. Pas pulang rumah terkunci. Jadi, saat dia (Tiara) datang, saya akhirnya pukuli," tuturnya.
TRI YARI KURNIAWAN