Jejaring Sanak Famili
DALAM sejumlah kasus, korupsi tak cuma dilakukan suami, tapi juga oleh sang istri—yang akhirnya juga menjadi tersangka. Tak jarang pula, pelaku korupsi menggunakan anak atau kerabatnya untuk menyembunyikan harta hasil korupsi.
1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, M. Nazaruddin, dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni
Kasus:
- Suap pembangunan Wisma Atlet Palembang
- Korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
2. Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah
Kasus:
- Memeras perusahaan yang mengajukan izin pemanfaatan ruang
- Pencucian uang
3. Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito
Kasus:
- Menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
- Memberikan keterangan palsu dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Mata Rantai
1. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo
Kasus:
- Korupsi pengadaan simulator kemudi
- Pencucian uang
Modus: Menyembunyikan harta lewat tiga istrinya
2. Ahmad Fathanah
Kasus: Korupsi dalam impor daging sapi, pencucian uang
Modus: Menyamarkan harta lewat istrinya, Sefti Sanustika
3. Ketua MK Akil Mochtar
Kasus:
- Menerima suap sekaligus memeras kepala daerah
- Pencucian uang
Modus: Mentransfer uang suap ke rekening istrinya, Ratu Rita
4. Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Chaeri Wardana alias Wawan
Kasus:
- Menyuap Akil Mochtar
- Korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di pemerintah Banten dan Tangerang Selatan
Modus: Menyimpan harta lewat istrinya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
5. Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron
Kasus: Diduga menerima suap sekaligus memeras saat menjadi Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan
Modus: Menyamarkan harta atas nama istrinya, Siti Masnuri, dan mengalirkan uang ke rekening anaknya, Makmun Ibnu Fuad, serta sejumlah kerabatnya
MUHAMAD RIZKI