Cara kerja panic button ini, setelah diunduh dan di install di smartphone, pengguna perlu terlebih dahulu mengisi data pribadi yang akurat disertakan dengan nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi.
Setelah data dan aplikasi terpasang, pemohon bantuan harus memencet 3 kali tombol panik di layar smartphone. Pemohon bantuan akan langsung terlacak di Bandung Command Centre. Petugas kepolisian yang menerima aduan langsung menghubungi petugas lapangan terdekat agar menghampiri pemohon bantuan. Kurang dari 3 menit, petugas akan langsung datang.
Selain memencet tombol 'SOS' sebanyak 3 kali dari layar ponsel, ke depan PT Telkom Indonesia juga menyediakan tombol khusus yang berfungsi sama. Tombol tersebut cukup dipasang di lubang audio. Tombol tambahan ini rencananya bakal dilempar ke pasaran dengan harga jual sekitar Rp 50.000.
"Panic button ini kerjasama dengan kepolisian, lebih fokus kepada keamanan. Tapi diregistrasi dulu data hapenya. Pengguna harus bisa bertanggungjawab. Nanti kalau disalahgunakan bisa kita mintai pertanggungjawaban orang yang sudah registrasi lagi," tuturnya.
Selanjutnya: Software unggulan lain