TEMPO.CO, Yogyakarta – Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku perusakan Gereja Baptis Indonesia Saman di Bantul yang terjadi 20 Juli 2015 dinihari lalu. Dia berharap peristiwa semacam itu tak terjadi lagi di wilayah DIY.
“Polisi harus menindak tegas. Jadilah singa di jalan, bukan singa kertas!” kata Sultan saat ditemui di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 22 Juli 2015.
Tindakan tegas yang diminta Sultan berupa tindakan hukum. Mengingat tindak kekerasan tersebut dinilai sebagai upaya untuk memecah belah kerukunan antar umat beragama di DIY.
“Tegakkan hukum. Karena sudah ada MOU (nota kesepahaman antara pemerintah, polisi, dan pemuka agama),” kata Sultan.
Pemerintah DIY pun tengah mempersiapkan untuk menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) dalam waktu secepatnya. Namun Sultan membantah apabila rapat Forkominda tersebut menandakan suasana darurat di DIY.
“Enggak. Itu rapat biasa untuk koordinasi,” kata Sultan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Polisi Erwin Triwanto menjelaskan, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan polisi.
“Tapi belum ada indikasi organisasi kemasyarakatan yang terlibat,” kata Erwin saat acara open house usai lebaran di Kepatihan.
PITO AGUSTIN RUDIANA