TEMPO.CO, Bengkulu-Hari pertama masuk kerja pascacuti Lebaran, masih banyak ditemukan pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mangkir, Rabu 22 Juli 2015. Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Bachtiar Najamuddin saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Rumah Sakit Umum M.Yunus sempat dibuat kesal.
"Sudah banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan perihal infrastruktur khususnya jalan, karena pengerjaannya banyak yang belum maksimal. Seharusnya Dinas Pekerjaan Umum begerak cepat,” kata Sultan. Sultan mengaku kecewa dengan kinerja pegawai di instansi tersebut. "Saya tidak mau dengar lagi keluhan masyarakat. Sekali lagi Dinas PU bermain-main dengan anggaran dan pekerjaan tidak tuntas, jangan salahkan kalau saya jatuhkan sanksi."
Sultan berharap anggaran yang ada dapat terserap dengan baik. Sebab, kata dia, investasi di Bengkulu masih minim sehingga harapan satu-satunya untuk mendongkrak ekonomi warga tinggal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah serta anggaran pendapatan dan belanja negara. "Sehingga dapat menstabilkan pertumbuhan dan geliat perekonomian di daerah ini," ujarnya.
Saat mengunjungi Rumah Sakit M. Yunus, Sultan menekankan pentingnya untuk terus memaksimalkan pelayanan publik dan memastikan tidak terjadi gangguan. Berdasarkan koordinasi dengan Direktur Utama Rumah Sakit M. Yunus, saat ini tengah disusun standard operating procedure (SOP) sehingga manajemen dapat dijalankan lebih tepat dan maksimal.
Sultan juga menekankan pada perbaikan infrastuktur, kelengkapan, serta pelayanan prima terhadap pasien. Memastikan bahwa pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak terganggu, terutama dokter wajib ada di tempat.
"Jangan sampai direktur tidak ada di waktu jam kerja, sehingga kalau ada sesuatu hal bisa cepat mengambil keputusan. Ke depan setelah SOP selesai, pegawai dan pejabat tinggal menjalankannya saja," tutur Sultan.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Bengkulu Sumardi menambahkan pegawai yang sengaja membolos hari pertama masuk kerja bakal dijatuhi sanksi tegas. “Liburan seminggu rasanya sudah cukup bagi PNS untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Karena itu seluruh PNS di Pemprov Bengkulu wajib masuk kerja, kecuali bagi yang cuti,” ujar Sumardi.
Menurut Sumardi dirinya bakal mengecek absensi pegawai negeri di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memastikan berapa jumlah pegawai yang mangkir. "Saya minta Kepala SKPD di jajaran Pemprov Bengkulu untuk segera melaporkan stafnya yang tidak masuk kerja ke Sekda," ujarnya.
Sumardi tak segan menjatuhi hukuman pada pegawai yang sengaja bolos. Namun dia masih akan mempelajari tingkat kesalahan dari masing-masing pegawai tersebut.
"Jika mereka tidak masuk kerja tapi ada keterangannya, akan kita pertimbangkan sehingga sanksinya mungkin ringan. Tapi bagi PNS yang bolos tanpa keterangan sama sekali akan dijatuhi hukum agak berat berupa sanksi disiplin dan administasi,” ujarnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI