TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Komisi Kejaksaan mulai melakukan tugasnya sebagai pengawas kinerja Kejaksaan Agung. Tujuannya, agar ada evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan melakukan penegakan hukum.
"Saya minta Komjak (Komisi Kejaksaan), yang Keppresnya sudah saya tandatangani, segera bertugas untuk lakukan pengawasan," kata Jokowi, saat menjadi inspektur upacara peringatan ulang tahun Korps Adhyaksa, di gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 22 Juli 2015. "Kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Sehingga nantinya kinerja meningkat dan sosok jaksa semakin berwibawa."
Jokowi tak ingin Komisi Kejaksaan hanya menjadi lembaga tanpa tindakan pengawasan kepada Kejaksaan Agung. Dia ingin Komisi Kejaksaan mulai menelusuri kinerja Kejaksaan Agung. Terutama, dalam beberapa kasus atau perkara yang mangkrak.
Dalam acara itu, Jokowi didampingi sejumlah jajaran menteri. Di antaranya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala BIN Sutiyoso.
REZA ADITYA