TEMPO.CO, Medan - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu, 22 Juli 2015. Gatot akan diperiksa pada hari pertama pegawai negeri mulai bekerja setelah libur Lebaran 1436 Hijriah.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga mengatakan Gatot Pujo Nugroho dipastikan menghadiri pemeriksaan di KPK. "Sudah berangkat ke Jakarta," kata Hasban kepada Tempo, Rabu, 22 Juli 2015.
Karena Gatot tidak berada di kantor, apel perdana pegawai dipimpin Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Menurut pantauan Tempo di halaman kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, ribuan pegawai berpakaian batik biru Korps Pegawai Republik Indonesia mengikuti apel perdana seusai liburan.
Dalam amanatnya, Tengku Erry meminta pegawai negeri sipil (PNS) Sumatera Utara tidak terpengaruh pemeriksaan Gubernur Gatot di KPK. "Saya mengimbau, setelah libur Lebaran, semua PNS bekerja dengan semangat dan kembali normal. Tidak perlu terpengaruh hal yang tidak berkaitan dengan pekerjaan. Dan semoga Sumatera Utara mendapat yang terbaik," kata Tengku Erry.
Seusai apel singkat itu, Tengku Erry melakukan inspeksi mendadak ke beberapa dinas guna memastikan kehadiran PNS pasca-libur Lebaran. Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah Kaiman Turnip mengatakan Wakil Gubernur Tengku Erry akan mendata PNS yang bolos di semua satuan kerja perangkat daerah." Siang nanti akan diumumkan jumlah kehadiran PNS." kata Kaiman kepada Tempo.
KPK memanggil Gatot dalam kaitan dengan operasi tangkap tangan di gedung PTUN Medan, Kamis, 9 Juli 2015. KPK menangkap tiga hakim PTUN Medan, yakni Ketua PTUN Tripeni Irianto, serta dua hakim anggota, yaitu Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, yang mengabulkan gugatan tata usaha negara yang dimohon Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis.
SAHAT SIMATUPANG