TEMPO.CO, Jayapura - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Papua Lukas Enembe hadir di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, selama proses pemulihan pascainsiden kerusuhan saat salat Idul Fitri pekan lalu.
"Begitu pun juga Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo setiap hari harus turun ke lapangan melihat perkembangan pemulihan dan rekonsiliasi pascakejadian. Mereka harus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan agama setempat," kata Tjahjo saat mengunjungi Karubaga, Selasa, 21 Juli 2015.
Dalam menyelesaikan kasus Tolikara, Tjahjo menjamin pemerintah pusat dan daerah akan menghilangkan sekat-sekat. Artinya, kata dia, saat daerah tercubit, maka pusat juga akan sakit. "Kami terus mendorong Bupati untuk memulihkan stabilitas sosial di Karubaga, dibantu Polri dan TNI. Kami juga sepakat membangun kembali kios dan rumah yang dibakar untuk memulihkan perekonomian,” katanya.
Tjahjo mengaku masih belum tahu soal peraturan daerah (perda) yang melarang agama selain Kristen berada di Karubaga, Tolikara. Saat bertemu dengan Bupati Usman G. Wanimbo, Tjahjo mengaku menanyakan hal tersebut tapi Usman menjawab tidak tahu. Alasannya konsep yang dibuat di dalam peraturan daerah berasal dari pihak gereja, bukan dari Pemerintah Daerah Tolikara.
“Saya minta Bupati dan DPRD melihat kembali draf perda yang disebut-sebut ini. DPRD juga harus membentuk panitia khusus. Dari 193 perda yang saya tolak, tak ada perda yang berasal dari Tolikara. Seluruh perda yang ada di Indonesia harus bersumber pada Pancasila. Pemerintah menjamin kebebasan warga untuk memeluk agama dan keyakinannya,” ujarnya.
Musala dibangun lagi...