TEMPO.CO, Bandung - Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung tak memberlakukan cuti atau libur hari raya Idul Fitri bagi semua karyawan, petugas lapangan, hingga direksinya. Lembur kerja itu dimulai pada H-2 hingga H+5 Lebaran. “Baru tahun ini diberlakukan, untuk Bandung Bersih,” kata Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung yang baru, Deni Nurdyana, Senin, 20 Juli 2015.
Selama masa libur Lebaran, kata Deni, kantor PD Kebersihan tidak buka. Karyawan yang biasanya bekerja di kantor dikerahkan untuk memantau kegiatan operasional di lapangan. Adapun jumlah petugas lapangan yang bertugas selama masa libur Lebaran mencapai 1.125. “Terdiri atas penyapu jalan dan petugas pengangkutan truk sampah,” ujarnya.
Penyapu dan petugas pengangkut sampah dengan 105 truk, 60 sepeda motor bak sampah, dan 8 mobil penyapu jalan bekerja dari pukul lima pagi hingga tiga sore. Petugas yang mendapat shift kedua bekerja dari pukul tiga sore hingga dua dinihari. “Antara pukul dua dinihari dan tujuh pagi, ada petugas yang kerja lagi di jam sibuk pengangkutan itu,” kata Deni. Waktu libur dan hak cuti akan diberikan secara bergiliran mulai pekan depan.
Tujuan penerapan kebijakan itu yakni sampah tidak banyak menumpuk seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Tujuan lainnya, kata Deni, yaitu Kota Bandung bisa kembali meraih citra kota bersih lewat Piala Adipura. Walau kebersihan dan pengangkutan sampah sekarang diupayakan berjalan normal, keterlambatan pengangkutan sampah tak terhindarkan. “Kena macet arus mudik dan balik di Padalarang,” ujarnya.
Saat ini seluruh sampah dari Kota Bandung diangkut ke tempat pembuangan akhir sampah di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
ANWAR SISWADI