TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan telah mengantongi nama calon tersangka kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Papua. Namun, ia enggan mengungkapkan jumlah beserta identitasnya.
"Sudah ada, tapi kami masih melengkapi alat bukti," kata dia di markasnya, Senin, 20 Juli 2015. "Nanti saja lah, pasti diumumkan, kok."
Adapun para tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal berlapis, seperti penodaan agama dan perusakan fasilitas umum. "Biasanya polisi menjuncto-kan pasal supaya semua bisa kena," ujarnya.
Berdasarkan kunjungannya ke Tolikara kemarin, Badrodin berujar situasi dan kondisinya sudah kian kondusif. Sejumlah kios dan satu masjid yang dibakar, mulai dibangun kembali. Ia menegaskan akan menindak siapa pun yang berusaha memprovokasi suatu kelompok, terutama terkait isu SARA.
Seperti yang diberitakan, kerusuhan terjadi di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, tepat pada perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. Sekelompok warga Tolikara membakar kios, rumah, dan musala Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda. Kejadian ini berawal dari larangan menjalankan ibadah untuk umat islam berdasarkan surat edaran dari Gerakan Injili di Indonesia (GIDI).
Baca Juga:
Para pelaku pembakaran sempat melempari musala dengan batu sambil melarang pelaksanaan salat Idul Fitri. Saat kebakaran meluas, warga muslim Tolikara langsung membubarkan diri. Salat terpaksa dibatalkan. Enam rumah, sebelas kios, dan satu masjid ludes terbakar. Satu orang dikabarkan tewas tertembak aparat.
DEWI SUCI RAHAYU