TEMPO.CO, Cirebon - Sebanyak delapan orang di Kabupaten Cirebon tewas akibat miras oplosan. Seorang penjualnya saat ini sudah diamankan jajaran Polres Cirebon. “Korban tewas akibat miras oplosan sebanyak delapan orang,” kata Kapolsek Susukan, AKP Supriyadi, Senin 20 Juli 2015.
Enam korban yang tewas merupakan warga Desa Ujung Gebang dan 2 lainnya warga Desa Luwung Kencana di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Sedangkan untuk jumlah korban miras menurut Supriyadi tercatat sebanyak 35 orang. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Cirebon. “Namun ada yang sudah pulang ke rumah masing-masing ada pula yang masih di rawat,” kata Supriyadi. Sedangkan titik kejadian sedikitnya ada di lima lokasi.
Dijelaskan Supriyadi, pesta miras berujung maut tersebut terjadi saat malam takbiran atau pada Kamis malam 16 Juli 2015. Sejumlah kelompok pemuda dari Desa Ujung Gebang dan Luwung Kencana menggelar pesta miras jenis ginseng. Selanjutnya miras tersebut dioplos menggunakan obat batu cair dan lotion anti nyamuk.
Ada pun data sementara korban yang tewas atas nama Markadi,18, Isyadi,17, Asep,17, Arto,25.Mereka semua warga Desa Ujung Gebang, Kecamatan Susukan. Sedangkan korban tewas dari Desa Luwung Kencana masing-masing bernama Mistara,22, dan Muhammad,15. Adapun korban miras lainnya menjalani perawatan di RS MItra Plumbon, RS Arjawinangun dan RS Sumber Waras.
Sementara itu Kapolres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto menjelaskan jika pihaknya berhasil mengamankan 1 orang penjual miras berinisial C alias A. “Sebanyak 734 botol miras pun berhasil diamankan,” kata Chiko. Selanjutnya penjual miras akan dijerat pasal pada UU tentang Kesehatan. Namun untuk kandungan pada miras oplosan tersebut menurut Chiko saat ini masih dilakukan pemeriksaan laboratorium.
IVANSYAH