TEMPO.CO, Jayapura -Juru Bicara Kodam XVII Cendrawasih Letnan Kolonel Infanteri Teguh PR membantah kalau ada musala atau rumah ibadah di Karubaga, Kabupaten Tolikara, yang dibakar warga saat peristiwa kekerasan pada Jumat 17 Juli 2015. Pernyataan itu disampaikan Kapendam Cenderawasih guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, kalau ada musala di Karubaga dibakar warga.
"Berdasarkan hasil rapat mediasi, yang diprakarsai oleh Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua di Tolikara, Sabtu pagi, didapatkan keterangan bahwa tidak benar musala dibakar warga," kata Teguh di Jayapura, Sabtu 18 Juli 2015.
"Karena setelah Pangdam didampingi Kapolda Papua melihat di lapangan, terungkap bahwa pembakaran yang terjadi dilakukan terhadap kios lebih dulu baru merambat ke musala," ujarnya menambahkan.
Menurut Teguh, Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal TNI Fransen G Siahaan telah menyatakan kesiapan untuk membantu penegakkan hukum dengan terlebih dahulu mencari data yang akurat. Termasuk menangani secara cepat dan terpadu, penyelesaian masalah di Karubaga, Tolikara.
"TNI bersama Polri dan komponen bangsa lain termasuk korban muslim, dan juga jemaat GIDI akan membangun kembali musala, kios dan rumah yang terbakar itu secara gotong royong. Kodam juga akan kumpulkan pakaian pantas pakai dan bahan makanan dan akan diangkut dengan helikopter," katanya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende dan Pangdam XVII/Cenderawasih menggelar rapat mediasi di kediaman Bupati Tolikara, di Karubaga yang dihadiri oleh Waka Polda Wabup dan Kapolres Tolikara serta Presiden GIDI. Lalu, sejumlah tokoh masyarakat, adat, pemuda dan masyarakat yang menjadi korban kebakaran juga ikut hadir dalam rapat tersebut.
Setelah rapat mediasi, lanjut Teguh, Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua memberikan pengarahan di jemaat Gereja GIDI yang dihadiri ratusan masyarakat Tolikara.
"Pada pengarahan itu Kapolda Papua menjamin bahwa masalah ini akan diselesaikan dengan baik, siapa yang bersalah akan diberikan sanksi termasuk apabila ada anggota Polri yang bersalah dalam menangani masalah ini," katanya.
ANTARA