TEMPO.CO, Bima - Tiga warga dusun Rade, Desa Rade, Kecamatan Mapadapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengalami luka tembak disebabkan terjangan peluru diduga milik seorang anggota kepolisian, Jumat, 17 Juli 2015, pukul 21.00 Wita.
Ketiga korban ini adalah Wahyudin usia 25 tahun, Gufran (22), dan Rizal (27).
Wahyu mengalami luka di bagian atas kemaluan. Gufran terkena peluru di bagian paha kiri dan betis kanan. Sedangkan Indra mengalami luka di bagian belakang.
Ketiga korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Bima, Jalan Raya Lintas Sumbawa, Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo dari warga setempat pagi ini, insiden ini bermula saat dua kelompok warga antara Desa Rade dan Desa Dena terlibat bentrokan yang berujung pada pembakaran sebuah rumah warga setempat. Motif bentrok belum jelas.
Kericuhan dua kelompok warga bertetangga ini membuat puluhan anggota kepolisian turun tangan untuk melerai kedua kubu warga yang bentrok. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan beberapa kali saat melerai bentrok warga. Bahkan seorang oknum anggota polisi sempat melepaskan tembakan pada kerumunan massa yang dikabarkan membakar rumah kontrakan milik warga setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima Ajun Komisaris Besar Gatut Kurniadin meminta warga agar bisa menahan diri dan tidak tersulut emosi. “Saya minta warga jangan tersulut emosi,” kata Gatut di lokasi bentrok.
AKHYAR M. NUR