Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Atut Dipindah ke LP Tangerang Sehari Sebelum Lebaran

image-gnews
Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah melambaikan tangan didalam mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah melambaikan tangan didalam mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sehari sebelum Lebaran, terpidana kasus suap Atut Chosiyah dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Selama ini napi ini dibui di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

"Iya, memang benar, yang bersangkutan dipindah pada Kamis pagi ke Tangerang," kata Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Juli 2015.

Berdasarkan pantauan Tempo, saat pelaksanaan salat Id di Rutan Pondok Bambu, Gubernur Banten itu nonaktif itu tidak ada di dalam barisan jemaah. Seorang pengunjung yang tidak ingin disebut namanya mengatakan Atut dipindah karena kedapatan memberi uang kepada seorang petugas rutan tersebut.

"Denger dari orang dalam, katanya Atut dipindahkan subuh-subuh karena ketahuan di CCTV ngasih THR ke petugas," kata pengunjung tersebut kepada Tempo di kantin Rutan Pondok Bambu, Jumat, 17 Juli 2015.

Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti membantah informasi pengunjung itu. "Tidak benar itu. Yang bersangkutan dipindahkan sesuai dengan instruksi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Sri. "Rutan Pondok Bambu juga kelebihan kapasitas, makanya ada pemindahan."

Hingga hari ini, Rutan Pondok Bambu dihuni 1.042 tahanan. Sri mengakui, selama Ramadan, sudah terjadi tiga kali pemindahan tahanan karena kapasitas yang penuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin kami menampung sampai 1.100 tahanan. Kepolisian kan terus mengirim, makanya ada yang kami pindahkan ke Semarang dan Bandung," kata Sri.

Sri menjelaskan, Atut dipindah bersama sembilan tahanan lainnya pada Kamis subuh, 16 Juli 2015, agar para tahanan nyaman selama perjalanan. "Memang kami mengirim selalu pagi. Alasannya, supaya mereka tidak kepanasan," kata Sri.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Atut divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan karena dianggap bersalah menyuap Rp 1 miliar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara di tingkat banding.

NIBRAS NADA NAILUFAR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel Sudah Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

14 Desember 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel Sudah Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

5 tahanan kasus rumah produksi film porno Jaksel sudah dipindahkan ke rutan Cipinang dan rutan Pondok Bambu.


Profil Lapas Pondok Bambu Tempat Putri Candrawathi Jalani Pidana Penjara

27 Agustus 2023

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Profil Lapas Pondok Bambu Tempat Putri Candrawathi Jalani Pidana Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu untuk menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, kasus pembunuhan Brigadir Yosua


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Angelina Sondakh Keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jalani Cuti Menjelang Bebas

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jalani Cuti Menjelang Bebas

Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh, keluar dari rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani program cuti menjelang bebas


10 Tahun Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu, dari Mengaji sampai Juara Tenis Meja

2 Maret 2022

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh alias Angie usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Mei 2017. Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
10 Tahun Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu, dari Mengaji sampai Juara Tenis Meja

Selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu, Angelina Sondakh aktif menjalani berbagai program pembinaan kemandirian.


Lucinta Luna Jalani Asimilasi di Rumah untuk Hindari Covid-19

15 Februari 2021

Ekspresi Lucinta Luna saat mendengarkan putusan hakim dalam sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Dalam persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna tampak menangis saat mendengarkan putusan hakim. TEMPO/Nurdiansah
Lucinta Luna Jalani Asimilasi di Rumah untuk Hindari Covid-19

Rika menjamin seluruh kegiatan asimilasi di rumah bagi Lucinta Luna dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.


Enam Klaster Perkantoran Terbesar di Jakarta, Kasus Terbanyak di Kemenkes

17 September 2020

Warga tampak mengenakan masker saat melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO), di tengah masa pandemi di kawasan perkantoran SCBD di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.  Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman w
Enam Klaster Perkantoran Terbesar di Jakarta, Kasus Terbanyak di Kemenkes

Di klaster perkantoran Kementerian Perhubungan tercatat 90 temuan kasus positif Covid-19 hingga hari ini.


14 Klaster Wilayah Penularan Covid-19 DKI, dari Puskesmas hingga Rumah Tahanan

17 Agustus 2020

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
14 Klaster Wilayah Penularan Covid-19 DKI, dari Puskesmas hingga Rumah Tahanan

Penularan Covid-19 terbanyak ada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka yang terinfeksi virus itu sebanyak 58 orang.


Sidang Narkoba Lucinta Luna Dilakukan Secara Telekonferensi

27 Mei 2020

Selebgram Adrenaisazega mengunggah foto Lucinta Luna saat ditangkap polisi dalam kasus narkoba, Selasa, 11 Februari 2020. Polisi juga menemukan 3 butir pil ekstasi saat menggerebek kamar Lucinta Luna. Instagram/@Adrenaisazega
Sidang Narkoba Lucinta Luna Dilakukan Secara Telekonferensi

Sidang perdana selebritas Lucinta Luna dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba akan digelar secara telekonferensi di PN Jakarta Barat.