Menurut Dahnil, Budi memberikan keputusan hukum berdasarkan balas dendam terkait dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi oleh KPK. "Dia terus memberikan teror hukum," ujar Dahnil. Ia juga membela Ahmad Syafii Maarif yang mendesak Jokowi untuk mencopot Budi Waseso karena menetapkan dua Komisioner KY dalam kasus pencemaran nama baik.
Baca juga:
Ingin Kaya, Sarjana Gali Kuburan dan Ambil Tali Pocong
Tongkat Selfie Selamatkan Nyawa Seorang Gadis Remaja
Dahnil berencana menemui Presiden dan Kapolri secara langsung untuk menyampaikan petisi ini. Ia berharap Jokowi mengubah pandangan dan mau mengabulkan permintaan masyarakat.
Berikut ini tiga tuntutan kepada Presiden:
1. segera mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri,
2. mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total, dan
3. membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.
PUTRI ADITYOWATI
Baca juga: Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?