TEMPO.CO, Bandung - Permintaan Organda Kota Bandung agar taksi bisa mangkal di hotel-hotel mendapat tanggapan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Orang nomor satu di Kota Bandung itu mewajibkan semua hotel dan mal menyediakan jalur antrean untuk taksi.
"Dari Dishub (Dinas Perhubungan) akan menegakkan aturan agar hotel dan mal wajib memberi ruang untuk antrean taksi," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana, Selasa, 14 Juli 2015.
Pria yang akrab disapa Emil ini memastikan antrean di hotel dan mal tersebut tidak boleh dimonopoli satu perusahaan taksi saja. Apa pun namanya, semua taksi boleh ikut mengantre untuk mengangkut penumpang. "Bukan eksklusif," ujar Ridwan Kamil tegas.
Selain itu, Ridwan Kamil telah membuka akses untuk semua perusahaan taksi agar bisa mengambil penumpang di Bandara Husein Sastranegara Bandung. "Tadi dari Primkopau menyatakan taksi bandara tidak akan dimonopoli lagi oleh Primkopau. Jadi pelan pelan-pelan ada perbaikan," tuturnya.
Selama ini transportasi umum di Bandara Husein Sastranegara dimonopoli satu perusahaan taksi bernama Primkopau. Hal tersebut menimbulkan kecemburuan dari perusahaan taksi lain.
Ridwan Kamil juga meminta para pengusaha taksi memperbaiki pelayanan serta unit-unit taksi mereka agar lebih layak dan tidak memalukan ketika ditumpangi wisatawan dalam dan luar negeri.
PUTRA PRIMA PERDANA