Melalui tender, kata Adi, Pertamina memenangi satu kontrak dengan harga penawaran lebih rendah daripada harga jua. Sedangkan empat tender lain dimenangi Shell. Namun karena posisi Shell sebagai produsen asing, empat tender yang dimenangi perusahaan tersebut ditawarkan kembali ke produsen dalam negeri yang bisa memasok dengan harga setara. Belakangan, Pertamina dan PT (TPPI) dimenangkan karena bisa menyaingi harga yang ditawarkan Shell.
Dengan demikian, empat tender yang dimenangi Shell diambil alih Pertamina dan TPPI masing-masing dua tender. Akibatnya, kata Adi, ada dua harga yang berbeda dalam pembelian BBM oleh PLN ke Pertamina tersebut. Harga pertama merupakan harga penunjukan langsung, sedangkan harga kedua diperoleh lewat tender. Inilah yang kemudian memicu penyidikan polisi.
Sejauh ini, kata Adi, Bareskrim telah memeriksa Dahlan sebagai saksi. Namun Adi mengaku belum tahu apakah Dahlan juga akan dijadikan tersangka. "Belumlah," kata Adi.
Pamudji disangka melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto KUHP Pasal 55 ayat 1 ke-1.
Pamudji belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Yang jelas, pada 2013, Nur Pamudji pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award karena kiprahnya membenahi sistem pengadaan di PLN yang sebelumnya sarat korupsi dan kolusi.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
Duh, Ditangkap, Vitalia Malah Foto Sama Kapolsek: Ada apa?
Ditahan KPK, OC Kaligis Bicara Soal Gubernur & Suap Hakim