TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan penyuapan oleh bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal PDIP, Adriansyah, Rabu, 15 Juli 2015. Hasto tiba di KPK pada pukul 09.05 WIB.
"Saya datang untuk memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai Sekjen DPP PDIP terkait dengan persoalan Adriansyah," katanya sebelum masuk ke gedung KPK, Rabu, 15 Juli 2015.
Adriansyah merupakan politikus yang dicokok tim KPK dalam operasi tangkap tangan. Saat tertangkap, Adriansyah menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Bali. Menurut Hasto, jabatan Adriansyah saat penangkapan itu yang membuat dia diperiksa. "Ketika itu kami sedang menyelenggarakan Kongres PDIP," ujarnya.
Hasto membantah kabar bahwa duit suap yang diterima Adriansyah digunakan buat membiayai kongres tersebut. Sebab, sejak 2 April 2015, rapat Fraksi PDIP di Senayan sudah mengumumkan bahwa pelaksanaan kongres itu tak memerlukan dana lagi.
Ardiansyah, yang pernah menjabat Bupati Tanah Laut selama dua periode, diduga menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat terkait dengan perizinan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Andrew kini berstatus terdakwa pemberi suap.
Adriansyah ditangkap saat menerima suap dari Andrew melalui seorang polisi, Brigadir Agung Krisdianto, di Hotel Swiss-Belresort di Sanur, Bali, Kamis, 9 April 2015.
Selain memeriksa Hasto, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anak Adriansyah yang kini menjadi Bupati Tanah Laut, Bambang Alamsyah, dan pegawai Seksi Pembinaan Pengusahaan Pertambangan dan Energi Tanah laut Muhammad Jumaidi. Bambang sudah berkali-kali diperiksa penyidik KPK.
MUHAMAD RIZKI