TEMPO.CO , Gowa: Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Hery Marwanto mengatakan, hingga kini tim penyelidikan terpadu belum berhasil mengidentifikasi pelaku penyerangan yang mengakibatkan tewasnya anggota Detasemen Markas Brigif 3 Kostrad 433 Kariango Prajurit Satu Aspin Mallombasang. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah adanya isu yang menyebutkan bahwa pelaku penyerangan prajurit TNI itu adalah polisi.
"Kita tidak boleh berandai-andai. Kita harus melihat fakta yang ada," katanya, Selasa, 14 Juli 2015.
Walau begitu, Hery menegaskan pihaknya tetap akan menghukum pelaku seberat-beratnya, kendatipun pelaku merupakan polisi. Hery tak segan-segan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada anak buahnya terlibat dalam penyerangan tersebut.
"Kalau dia petugas berarti dia hanya oknum. Institusi tidak pernah menginstruksikan untuk melakukan penyerangan. Dan siapa pun pelakunya akan dihukum seberat-beratnya," kata dia.
Anggota Detasemen Markas Brigadir Infantri 3 Kostrad 433 Kariango Prajurit Aspin Mallombasang (22) tewas setelah diserang sekelompok orang tak dikenal, Minggu lalu. Aspin tewas dibunuh di Lapangan Syekh Yusuf, tepat di depan kantor Bupati Gowa, dengan luka tusukan di bagian dada dan perut.
Baca Juga:
Pasca insiden tersebut muncul rumor yang beredar bahwa insiden tewasnya prajurit TNI itu merupakan aksi balas dendam atas peristiwa penyerangan pos polisi di bundaran Samata beberapa waktu lalu yang menewaskan satu orang anggota Polres Gowa Brigadir Irfanuddin.
Akan tetapi, Hery membantah. "Ini tidak ada kaitannya. Semua murni tindak kriminal dan pelakunya masih kami anggap orang tak dikenal," kata dia.
AWANG DARMAWAN