Sehari sebelumnya, OC Kaligis seharusnya diperiksa KPK. Namun ia mangkir. Padahal, bersama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, keduanya direncanakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyuapan hakim PTUN Medan.
Hingga Senin malam, pimpinan KPK belum menerima surat resmi pemberitahuan ketidakhadiran Gatot. Sedangkan OC Kaligis lewat suratnya meminta penjadwalan pemeriksaan ulang karena surat panggilan baru ia terima pada Senin pagi.
Mangkirnya Gatot dan OC Kaligis tak membuat kerja penyidik surut. Kemarin penyidik KPK menggeledah kantor OC Kaligis di Jalan Majapahit Permai, Jakarta Pusat. Kantor tersebut menjadi tempat ketiga setelah sehari sebelumnya penyidik menggeledah ruang kerja Gatot dan ruangan bawahannya, yaitu Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis. (baca:Kasus Suap Hakim PTUN: PKS Minta Gatot Penuhi Panggilan KPK)
Indriyanto mengatakan Gatot dan OC Kaligis akan dipanggil lagi. "Panggilan yang patut akan tetap dilakukan KPK," ujar Indriyanto.
KPK sudah mengantisipasi agar Gatot dan OC Kaligis dapat diperiksa dengan cara mengenakan status cegah pada keduanya. Mereka dicegah berbarengan dengan empat orang lain. Salah satunya Evy Susanti yang disebut sebagai orang dekat gubernur. (baca:Siapa Evy Susanti yang Dicegah KPK Bersama O.C. Kaligis dan Gatot Pujo?)
Meskipun sempat mangkir, Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki percaya OC Kaligis bakal kooperatif. "Saya yakin OC Kaligis akan menghadiri panggilan. Beliau penegak hukum senior dan kawakan, sehingga saya tak perlu mengimbaunya," kata Ruki di kantornya, Senin, 13 Juli 2015.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terbaru:
Duh, Ditangkap, Vitalia Malah Foto Sama Kapolsek: Ada apa?
Ditahan KPK, OC Kaligis Bicara Soal Gubernur & Suap Hakim