Komandan organisasi sayap sipil keraton, Paguyuban Seksi Keamanan Keraton (Paksi Katon), Muhammad Suhud, mengatakan penobatan tersebut sarat dengan kepentingan politik. Menurut Suhud, jika nantinya konflik keraton kian meluas, pihaknya tidak segan-segan akan bergerak sesuai dengan instruksi yang diberikan otoritas keraton.
Ketua Dewan Penasihat Paguyuban Dukuh se-Kabupaten Gunungkidul, Sutiyono, mengatakan kalangan masyarakat hanya akan mengakui penobatan raja baru yang sesuai dengan prosedur keraton. “Kami masih mengakui raja bertakhta Hamengku Buwono X, meskipun tak setuju dengan Sabda Raja,” ujarnya.
Baca juga:
Ditahan Polisi, Pengemis Ini Punya Tabungan Rp 22 Miliar
Ini Rahasia Orang Sumedang Pantang Salat Id pada Hari Jumat
Adapun Prabukusumo mengaku tidak tahu-menahu ihwal pengukuhan tersebut. “Demi Allah, demi Rasulullah. Saya tidak tahu sama sekali! Dan ini bulan puasa Ramadan,” katanya kepada Tempo, Ahad malam lalu. Dia mengatakan telah menjelaskan persoalan tersebut kepada saudara-saudaranya yang lain. Menurut dia, pengukuhan dirinya sebagai Hamengku Buwono XI tersebut tidak sah. “Sudah saya sampaikan pada Kangmas dan adik-adik saya. Sudah clear,” tuturnya.
Meskipun menolak, Prabukusomo menilai pengukuhan dirinya tersebut adalah legal karena merupakan bentuk usulan dari masyarakat. Dia menyatakan akan menerima perwakilan paguyuban yang akan menyampaikan surat pengukuhan. “Akan saya terima. Saya ingin tahu maksudnya dan tujuannya apa. Kenapa saya (yang dikukuhkan),” katanya.
PITO AGUSTIN RUDIANA | PRIBADI WICAKSONO
Baca juga:
Heboh Pohon Uang, Duit Rp 2,6 M Mendadak Jatuh Bak Daun!
Majikan Tergoda Rayuan Pembantu, Rp 51 Juta Raib