Sony Sandra, 62 tahun, dikenal oleh masyarakat luas di Kediri. Sebelum berkecimpung di dunia usaha, pada masa mudanya Sony dikenal sebagai pemain sepak bola. Ia pernah memperkuat Persebaya Surabaya dan Persik Kediri, bahkan tim nasional Indonesia, pada era 1960-1970. Ia seangkatan dengan Sutjipto "Gareng" Suntoro.
Setalah gantung sepatu, Sony merintis berdirinya PT Triple S, yang kemudian menguasai hampir semua proyek fisik Pemerintah Kabupaten Kediri, termasuk Monumen Simpang Lima Gumul. Monumen yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kediri pada 2002 ini menelan anggaran negara lebih dari 350 miliar.
Proyek tersebut dibiayai secara multiyear oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kediri, tapi hingga kini belum tuntas. Bangunan yang menduplikasi monumen Arc de Triomphe di Paris ini digadang menjadi pusat kegiatan bisnis. Namun, faktanya, tak satu pun aktivitas bisnis yang muncul di tempat itu. Area sekitar monumen itu malah menjadi ajang balap liar dan tempat bermain anak-anak.
Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi pernah mengendus adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Bersama tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Kediri, Sony sempat ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya status tersebut dicabut oleh penyidik.
HARI TRI WASONO
Baca juga:
Duh, Nyetir Sambil Intim Sendiri, Wanita Ini Tabrak Minibus
Ditahan Polisi, Pengemis Ini Punya Tabungan Rp 22 Miliar