TEMPO.CO, Gowa - Pasca-insiden penyerangan yang menewaskan satu prajurit TNI dari Detasemen Markas Brigade Infanteri 3 Komando Strategis Angkatan Darat 433 Kariango, sejumlah pos koordinasi Operasi Ketupat yang digelar Kepolisian Resor Gowa kosong. Beberapa titik koordinasi pengamanan arus mudik Lebaran itu tidak lagi dijaga oleh anggota kepolisian.
Di perbatasan Makassar-Gowa, misalnya, tidak lagi ditemukan polisi yang bertugas berjaga di posko Padahal sebelumnya terdapat sedikitnya dua polisi di pos itu.
Hal serupa juga terlihat di posko pengamanan arus mudik di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Pattalassang. Sejak insiden penikaman prajurit TNI itu terjadi, tidak ada lagi polisi yang berjaga di posko tersebut.
Fenomena ini diduga terkait dengan rumor yang beredar pasca-insiden penikaman anggota Kostrad tersebut. Peristiwa itu diduga merupakan buntut penyerangan pos polisi di Bundaran Samata yang menewaskan seorang anggota Polres Gowa bernama Brigadir Irfanuddin.
Banyak pihak yang memprediksi akan ada serangan balasan atau peristiwa serupa yang menimpa anggota kepolisian. Isu adanya instruksi penarikan anggota kepolisian dari posko mudik pun merebak.
Kepala Bagian Operasional Polres Gowa Komisaris Syamsuddin membantah kabar bahwa ada instruksi bagi polisi untuk meninggalkan posko pengamanan arus mudik. Ia mengatakan, personel kepolisian tetap melakukan penjagaan meski ada insiden pembunuhan tersebut.
"Ah, siapa yang bilang? Coba saja lihat di posko-posko mudik. Anggota masih ada, kok," katanya.
Anggota TNI Denma Brigif 3 Kostrad 433 Kariango, Prajurit Satu Aspin Mallombasang, 22 tahun, dibunuh sekelompok orang tak dikenal di Lapangan Syekh Yusuf Discovery, tepat di depan Kantor Bupati Gowa, Ahad, 11 Juli 2015, pukul 02.30 Wita. Aspin meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Gowa dengan luka bekas tusukan senjata tajam di bagian dada dan perut.
Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. "Kami masih periksa saksi-saksi terkait dengan kasus itu," ujar Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Hery Marwanto.
AWANG DARMAWAN