TEMPO.CO, Kediri - Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan belasan anak di bawah umur, Koko, pengusaha asal Kediri, Jawa Timur, dikabarkan melarikan diri. Dia dikabarkan minggat dari rumahnya di Kecamatan Pare pada Sabtu malam, 11 Juli 2015, atau sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Kabarnya sudah kabur duluan,” kata sumber di Kepolisian Resor Kota Kediri kepada Tempo, Senin, 13 Juli 2015.
Hingga Senin sore, Koko memang tidak menampakkan batang hidungnya di Polresta Kediri. Padahal, setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia seharusnya menjalani pemeriksaan sejak pagi. (Baca berita sebelumnya: Pengusaha Ini Cabuli 17 Anak di Kediri)
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri Ajun Komisaris Anwar Iskandar tak bersedia berkomentar banyak tentang kaburnya Koko. Dia meminta wartawan menunggu hingga sore untuk memastikan apakah Koko benar-benar mangkir dari panggilan polisi atau tidak. “Ditunggu saja sampai nanti sore,” katanya.
Anwar juga menepis kritik sejumlah pihak atas lambannya kerja polisi lantaran tak segera menahan tersangka. Menurut dia, polisi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga tak mau buru-buru menangkap Koko. "Namun bukan berarti kasus ini tak bisa diselesaikan," katanya.
Anggota tim advokasi Lembaga Bantuan Hukum Universitas Islam Kadiri, Zainal Arifin, berujar, kaburnya tersangka tidak menghapus perbuatan pidana yang telah dilakukan. Polisi didesak segera menangkap Koko dan mengusut kasus ini hingga tuntas. “Saya percaya polisi masih punya integritas,” katanya.
Divisi Data dan Publikasi Lembaga Perlindungan Anak Kediri Ulul Hadi menyatakan sudah menduga pelaku akan kabur. Alasannya, penyidikan yang dilakukan polisi sangat lamban dan membuka peluang tersangka untuk lolos.
Dengan kemampuan finansial yang dimiliki tersangka, bukan tak mungkin yang bersangkutan bersembunyi di luar negeri. “Seharusnya polisi segera berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencegah pelaku pergi ke luar negeri,” ujarnya.
HARI TRI WASONO