TEMPO.CO, Malang - Hutan lindung di lereng Gunung Kawi seluas 10 hektare ludes terbakar sejak diketahui pada 11 Juli 2015. Posisi kebakaran berada di petak 193 kawasan hutan lindung Perum Perhutani. Lokasi kebakaran berada pada tiga titik di lereng sebelah timur. "Lokasi kebakaran jauh dari permukiman," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Bagyo Setyono, Senin, 13 Juli 2015.
Diduga, kebakaran itu disebabkan oleh ulah manusia. "Ada faktor kelalaian sehingga menyebabkan kebakaran."
Belum diketahui siapa pelaku pembakaran dan motifnya. Sebanyak 60 warga setempat dan polisi hutan dikerahkan untuk memadamkan api. Mereka menggunakan alat seadanya untuk menghentikan kebakaran hutan. "Jangan sampai meluas," ucapnya.
Medan yang sulit menjadi kendala para relawan menjangkau titik api. Angin yang berembus kencang juga menjadi kendala dalam pemadaman api. Para relawan membuat sekat batas agar kebakaran tak semakin meluas.
Kebakaran di kawasan gunung setinggi 2.551 meter di atas permukaan laut ini terakhir terjadi empat tahun silam. Saat itu dibutuhkan waktu sepekan untuk memadamkan api. Kebakaran itu menyebabkan 100 hektare hutan lindung terbakar.
EKO WIDIANTO