TEMPO.CO, Bandung - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2015 di Kota Bandung dinilai banyak masalah. Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung M.S. Iriyanto mengatakan proses pendaftaran sekolah tahun ini lebih buruk dibanding tahun lalu. “Dari lahir sudah cacat bawaan, bermasalah terus sampai akhir,” ucapnya, Ahad, 12 Juli 2015.
Iriyanto berujar, persiapan pendaftaran sekolah tahun ini diawali dengan keterlambatan sosialisasi dan terbitnya peraturan Wali Kota Bandung tentang PPDB. Lalu kuota minimal 20 persen untuk siswa tidak mampu kemudian terlampaui hingga total mencapai 51 persen di tingkat sekolah menengah pertama negeri.
Di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1, misalnya, pendaftar siswa miskin melebihi 100 persen. “Kebijakan Wali Kota selanjutnya menerima semua siswa miskin di sekolah. Solusinya hukum adat bukan, peraturan Wali Kota,” ucap Iriyanto.
Ketentuan sekolah harus menerima semua pendaftar siswa miskin memancing kecurangan. Sejumlah warga dari kalangan mampu nekad membuat surat keterangan tidak mampu, agar anaknya bisa langsung diterima di sekolah negeri. Polisi kemudian digaet untuk ikut menindak pendaftar yang curang tersebut.
Iriyanto menjelaskan, dampak lain, kuota jalur akademik terpangkas oleh jalur siswa miskin. Ditambah nilai siswa luar Kota Bandung yang relatif besar membuat siswa Kota Bandung makin tersisih. “Sekarang banyak siswa yang pintar tidak bisa masuk sekolah negeri karena jalur akademik itu bermasalah,” tuturnya.
Menurut Iriyanto, carut-marut pendaftaran sekolah tersebut karena birokrasi tidak berjalan baik. “Pak Wali Kota tidak didukung tim yang menyokong data akurat. Saya melihat ada masalah di bawahnya,” katanya.
Eko Purwo, anggota Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan, mempertanyakan membengkaknya jumlah siswa yang diterima melebihi kuota awal. “Entah bagaimana sekolah nanti mengaturnya, yang pasti tidak boleh dibuat dua shift pagi dan siang karena Kurikulum 2013,” ucapnya.
ANWAR SISWADI