Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prajurit Kostrad Dibunuh, Polisi Bicara Isu Balas Dendam

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kematian anggota TNI dari Satuan Kostrad 433 Kariango, Prajurit Satu Aspin M. alias Hasbi menyisakan misteri. Hingga kini, sekelompok orang tak dikenal yang menganiaya Aspin di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu, 12 Juli, belum tertangkap. Insiden itu sebenarnya mirip penyerangan brutal di pos polisi Bundaran Samata, Kabupaten Gowa, Kamis, 2 Juli, yang menewaskan Brigadir Irvanudin.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan pihaknya masih mengusut dua kejadian tersebut. Ia membantah serangan kedua itu aksi balas dendam atas penyerangan ke pos polisi yang menewaskan Irvanudin, anggota Sabhara Kepolisian Resor Gowa. "Saya pastikan itu bukan polisi. Tidak ada balas dendam," kata Frans di kantornya, Minggu, 12 Juli.

Baca juga:
Heboh Pohon Uang, Duit Rp 2,6 M Mendadak Jatuh Bak Daun!
Majikan Tergoda Rayuan Pembantu, Rp 51 Juta Raib

Dalam dua pekan terakhir, polisi dan tentara menjadi sasaran penyerangan brutal sekelompok orang tak dikenal. Insiden pertama terjadi di pos polisi di Bundaran Samata, Somba Opu, Gowa, Kamis, 2 Juli, dini hari. Dalam peristiwa tragis itu, Brigadir Irvanudin tewas dengan luka bacok pada sekujur tubuhnya. Dua rekannya, Brigadir Dua Usman dan Brigadir Mus Muliadi ikut terluka, tapi berhasil selamat.

Berselang 10 hari, insiden kedua terjadi di Lapangan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu, 12 Juli 2015, dini hari. Giliran anggota TNI yang menjadi korban serangan brutal sekelompok orang tidak dikenal. Prajurit Satu Aspin meregang nyawa dalam kejadian tersebut. Adapun, rekannya, Prajurit Satu Faturahman ikut terluka, tapi berhasil menyelamatkan diri.

Wakil Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sulawesi, Nasrum, mengatakan belum terungkapnya penyerangan pos polisi dan kurang transparannya pengusutan kasus itu menimbulkan kecurigaan adanya hubungan antara dua kejadian tersebut. Persepsi publik yang terbangun, insiden kedua kemungkinan adalah aksi balas dendam dari peristiwa sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Nasrum mengatakan pihaknya meminta agar polisi dan tentara menahan diri agar tidak timbul permasalahan yang lebih besar. Ia menegaskan kepolisian mesti mengungkap akar permasalahan yang memicu serangan. Bila tidak, dikhawatirkan hal itu hanya akan menjadi bom waktu yang memicu serangan-serangan berikutnya.

TRI YARI KURNIAWAN

Baca juga:
Ditahan Polisi, Pengemis Ini Punya Tabungan Rp 22 Miliar
Ini Rahasia Orang Sumedang Pantang Salat Id pada Hari Jumat

Baca juga:
Akun Akseyna UI Hidup Lagi, Polisi: Ini Petunjuk Baru !
Inul Bagi THR Rp 2 Miliar, Zaskia Gotik? Ini Jumlahnya  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

16 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.