Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dai Bachtiar Siap Diperiksa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Kepolisian RI Jendral Dai Bachtiar mengaku siap diperiksa oleh tim penyidik terkait dengan pengakuan Kombes Irman Santoso, bahwa dia menerima suap dari BNI. "Kalau saya dibutuhkan kenapa tidak siap?"katanya di Jakarta. Dai membantah semua keterangan Kombes Irman Santoso yang disampaikan kepada penyidik pada 17 oktober yang lalu. Irman diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat menangani kasus pembobolan BNI cabang Kebayoran baru. "Saya dulu Kapolrinya, dan saya dulu yang memerintahkan dia, Irman Santoso ditangkap, dan ditahan,"kata Dai.Dai Bactiar setelah dikonfirmasi mengenai tuduhan terima suap dari Direksi BNI, langsung menghubungi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen Makbul Padmanagara. "Dan menurut Pak Makbul, dalam BAP Irman tidak ada pengakuan seperti itu,"kata Dai.Mantan Kepala Kepolisian RI Jendral Dai Bachtiar, dan Mantan Kepala badan Reserse Kriminal, Komjen (Purn) Erwin Mappaseng diduga telah menerima suap dari Direksi PT Bank BNI. Hal itu terjadi saat proses penyidikan kasus L/C fiktif, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,7 triliun.Kombes Pol Irman Santoso kepada penyidik menyebutkan nama kedua mantan petinggi Polri tersebut pernah menerima uang dari Direktur Kepatuhan BNI Mohammad Arsyad. Komjen (Purn) Erwin Mappaseng (mantan Kabareskrim) menerima uang sebesar Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah), yang kemudian Rp 1 milyar diteruskan ke Kapolri waktu itu, Jendral Dai Bachtiar.Erwin Dariyanto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Marthinus Hukom Komandan Densus 88 Antiteror

15 April 2023

Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Rapat tersebut memabahas data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas fungsi, pola koordinasi dengan instasi lain, serta membahas anggaran penanganan perkara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Marthinus Hukom Komandan Densus 88 Antiteror

Irjen Pol Marthinus Hukom diangkat sebagai Kepala Densus 88 pada Mei 2020. Ini perjalanan kariernya.


Profil Da'i Bachtiar, Eks Kapolri Pembentuk Densus 88

25 Desember 2022

TEMPO/Gunawan Wicaksono
Profil Da'i Bachtiar, Eks Kapolri Pembentuk Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri merupakan buah tangan dingin dari Kapolri saat itu, Jendral Da'i Bachtiar yang menjabat pada rentang tahun 2001 hingga 2005.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Besok Sidang Pembuktian Korban Kasus Dugaan Pemalsuan Deposito BNI

15 September 2021

Besok Sidang Pembuktian Korban Kasus Dugaan Pemalsuan Deposito BNI

Kasus dugaan pemalsuan deposito nasabah BNI Cabang Makassar yang masuk di Pengadilan Negeri Makassar bakal digelar, Kamis 16 September 2021.


Jaksa Rinci Aliran Uang Rp 1,2 Triliun yang Digunakan Maria Lumowa

13 Januari 2021

Tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera berkirim surat ke Kedutaan Besar Belanda dalam proses pemeriksaan Maria untuk kasus pembobolan BNI. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jaksa Rinci Aliran Uang Rp 1,2 Triliun yang Digunakan Maria Lumowa

Uang triliun itu Maria Lumowa peroleh setelah membobol kas BNI 46 cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.


Jaksa Dakwa Maria Lumowa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

13 Januari 2021

Tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat konferensi pers.di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jaksa Dakwa Maria Lumowa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Maria Lumowa didakwa membobol BNI bersama sembilan orang lainnya, termasuk Adrian Herling Waworuntu.


Putri Eks Kapolri Da'i Bachtiar Unggul versi Hitung Cepat Pilkada Indramayu

9 Desember 2020

Lucky Hakim bertarung pada Pilkada 2020 sebagai calon Wakil Bupati Indramayu bersama pasangannya, Nina Agustin Da'i Bachtiar. Artis pecinta binatang itu diusung oleh partai PDI Perjuangan, Gerindra dan Nasdem. Foto: Instagram
Putri Eks Kapolri Da'i Bachtiar Unggul versi Hitung Cepat Pilkada Indramayu

Pasangan Nina Agustina Da'i Bachtiar - Lucky Hakim menangkan Pilkada Indramayu versi hitung cepat, Rabu, 9 Desember 2020.


Anak Da'i Bachtiar: Dari Wakapolres Jakut Jadi Ajudan Jokowi

3 September 2019

Adi Vivid. Dok TEMPO
Anak Da'i Bachtiar: Dari Wakapolres Jakut Jadi Ajudan Jokowi

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dimutasi di Sekretariat Militer Presiden sebagai ajudan Jokowi.


Anak Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Dimutasi Jadi Ajudan Jokowi

3 September 2019

Presiden Joko Widodo saat silaturahmi dan penyerahan penghargaan kepada pemenang Lomba Festival
Anak Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Dimutasi Jadi Ajudan Jokowi

Adi Vivid dimutasi dari Wakapolres Jakarta Utara menjadi ajudan Jokowi.


BNI Syariah Gugat Komisi Informasi Pusat  

21 November 2013

Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah. TEMPO/Dinul Mubarok
BNI Syariah Gugat Komisi Informasi Pusat  

Komisi Informasi Pusat memutus BNI Syariah (termohon) tunduk kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.